Walikota Singkawang ” Tjhai Chui Mie ” Disebut – Sebut Mangkir Di Sidang Korupsi HPL Pasir Panjang Singkawang

Oplus_131072
banner 468x60

Singkawang,Kalbar-
Sidang lanjutan perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasir Panjang kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak,
Rabu, 12/11/25.

Dalam persidangan kali ini, Wali Kota Singkawang kembali mengemuka dan berulang kali disebut oleh para saksi sebagai pihak yang memiliki wewenang sekaligus tanggung jawab terhadap kebijakan, pengelolaan lahan tersebut.

Sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan saksi-saksi yang sebelumnya,
telah dimintai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Kejaksaan. Namun hingga kini, Wali Kota Singkawang selaku pihak yang dinilai memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan, tidak dihadirkan di hadapan majelis hakim untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

“Dalam rangkaian pemeriksaan saksi ini, kita masih menunggu giliran pemeriksaan Wali Kota Singkawang.Keterangannya sangat penting untuk memperkuat dakwaan JPU,” ujar
salah satu pihak yang mengikuti jalannya sidang kepada awak media.

Menariknya, dalam sidang kali ini turut hadir Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang (AGMPS). Kehadiran mereka di ruang sidang menunjukkan tingginya perhatian publik, terhadap kasus yang menyangkut pengelolaan aset daerah tersebut. Perwakilan AGMPS menyatakan komitmennya untuk terus memantau jalannya proses hukum agar berlangsung transparan dan adil.

“Kami hadir sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum, di Kota Singkawang. Kasus ini menyangkut kepentingan publik, dan kami ingin memastikan, agar semua pihak yang berwenang dapat dimintai pertanggungjawaban,”ujar
Salah satu perwakilan AGMPS usai sidang.

Pihak penuntut diyakini tengah mempersiapkan langkah untuk menghadirkan Wali Kota, sebagai saksi kunci pada persidangan berikutnya. Kehadirannya dinilai penting untuk menjelaskan proses administrasi dan kebijakan yang melatarbelakangi penerbitan serta pengelolaan HPL Pasir Panjang.

“Apabila nanti Wali Kota memberikan keterangan sesuai fakta yang ada, hal itu akan memperkuat dasar dakwaan JPU,”lanjut
sumber tersebut.

Kasus HPL Pasir Panjang hingga kini masih menjadi perhatian publik, karena menyangkut tata kelola aset daerah serta potensi penyimpangan kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat. Publik menantikan langkah tegas JPU dalam menghadirkan seluruh saksi kunci demi menegakkan keadilan secara terbuka dan akuntabel.(Musa)

Sumber : Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang (AGMPS)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *