Pohuwato Marisa, Mnctvona.com
Pimpinan Redaksi media online Fajaraktual meminta Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo segera memeriksa oknum petugas di Satpas Polres Pohuwato terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan SIM A.
Permintaan ini disampaikan setelah ia sendiri mengalami langsung dugaan pungli saat mengurus SIM A. Menurutnya, petugas meminta biaya Rp620.000 dengan alasan “jadi bersih tanpa tes”. Padahal, berdasarkan SOP resmi, biaya pembuatan SIM A baru hanya Rp120.000.
“Saya sangat kecewa dan kaget dengan pelayanan yang saya alami. Saya diminta membayar Rp620.000 tanpa proses tes. Sementara pemohon lain hanya diminta Rp500.000. Ini jelas tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sebagai pemohon dan sebagai pimpinan redaksi, ia merasa pelayanan tersebut merugikan masyarakat serta mencoreng nama institusi kepolisian.
“SOP sudah jelas. Biaya resmi hanya Rp120.000. Kenapa masyarakat harus dibebani biaya berlipat-lipat? Saya meminta Dirlantas Polda Gorontalo memeriksa oknum petugas tersebut dan menindak tegas jika terbukti melanggar,” tambahnya.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pohuwato maupun Dirlantas Polda Gorontalo terkait laporan ini. Masyarakat berharap kejadian seperti ini tidak terulang dan pelayanan publik, khususnya pembuatan SIM, dapat berjalan transparan sesuai aturan yang berlaku.
(Dg)







