Melawi , Kalbar— Sejumlah warga Dusun Mempahung, Desa Lingkar Indah, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Pasalnya Proyek Peningkatan Sarana Olahraga bernilai Rp112.268.400 dilaporkan tidak memiliki papan informasi (papan proyek) dan belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian pengerjaan di lapangan.
Kondisi tersebut diungkapkan salah satu warga Desa tersebut . Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pemasangan papan proyek dan aktivitas pembangunan sama sekali belum ada penyelesaian, bahkan dipastikan pengerjaan akan molor sampai tahun depan”, ucapnya.
“Harapan masyarakat, kegiatan ini diselesaikan sesuai jadwal. Sekarang belum ada kegiatan sama sekali, dan tidak ada kejelasan kapan dikerjakan,” ujar
Salah satu narasumber terpercaya
kepada Mnctvano.com
Senin,24/11/25.
Belum lagi BLT Dana Desa Diduga Tidak Tepat Sasaran. Selain proyek yang diduga mangkrak, warga juga menyoroti penyaluran, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 untuk kategori miskin ekstrem. Total anggaran BLT mencapai Rp50.400.000, diperuntukkan bagi 14 penerima manfaat.
Berdasarkan
keluhan masyarakat, terdapat dugaan ketidaktepatan sasaran.Warga juga menyebutkan bahwa empat nama penerima tidak dikenal alias “Diduga nama siluman”, bahkan pihak BPD disebut narasumber tidak mengetahui keberadaan nama-nama tersebut, dalam daftar resmi penerima BLT.
Selain itu, beberapa warga yang dinilai tidak layak menerima BLT karena kondisi ekonomi tergolong mampu justru masuk daftar penerima, sementara warga yang lebih membutuhkan malah tidak terdata.
Kades Belum Memberikan Keterangan, walupun upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Lingkar Indah telah dilakukan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, Kades belum memberikan tanggapan bahkan bungkam. Sikap tersebut memicu tanda tanya besar soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa tahun 2025.
Warga Minta Pemeriksaan Pihak Terkait. Masyarakat berharap pemerintah desa dan aparat pengawas dapat :
Menjelaskan penyebab belum dimulainya pembangunan sarana olahraga.
Memasang papan proyek sesuai ketentuan untuk menjamin transparansi publik.
Memperbaiki dan memverifikasi ulang data penerima BLT-DD agar benar-benar tepat sasaran.
Warga juga meminta pihak kecamatan, inspektorat kabupaten, dan instansi terkait lainnya turun lapangan ,melakukan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi ini.(Musa)












