Antre Dua Kali, Pulang Dengan Kekecewaan: Ada Apa Dengan SPBU Sipahutar?

banner 468x60

Tapanuli Utara, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Pelayanan di SPBU 15.224.048 Sipahutar kembali menuai keluhan dari masyarakat. Sejumlah warga menilai SPBU tersebut tidak menerapkan aturan pelayanan secara adil, terutama terkait pengisian BBM menggunakan jeregen yang disebut dilakukan secara berulang-ulang. Kondisi ini membuat banyak pengendara yang telah mengantre lama justru tidak kebagian jatah BBM.

Ketua PAC GAMKI Sipahutar, Haposan Simanjuntak, mengungkapkan bahwa praktik tersebut telah berlangsung lama dan semakin meresahkan. Ia menilai pihak SPBU seolah tidak memiliki pengawasan yang memadai sehingga pelayanan BBM tidak berjalan sesuai aturan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Saya sendiri sudah dua kali ikut antrean kendaraan. Dua kali menunggu berjam-jam, dan dua kali pulang dengan tangan kosong karena alasan BBM habis,” ujar Haposan dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, masyarakat sebenarnya tidak menolak pelayanan jerigen. Namun pelayanan tersebut semestinya dibatasi agar tidak merugikan warga lain yang mengantre dengan tertib.

“Kita memahami ada warga yang membutuhkan jerigen. Tetapi ketika jerigen dilayani berulang kali untuk pihak-pihak tertentu, sementara antrean kendaraan dipinggirkan, itu bukan lagi pelayanan. Itu ketidakadilan yang disengaja,” tegasnya.

Haposan menilai pembiaran seperti ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap fasilitas publik yang seharusnya memberi kenyamanan bagi masyarakat. Ia mendesak agar pemerintah turun tangan mengawasi langsung pengelolaan SPBU tersebut.

“Inilah saatnya pemerintah turun tangan. Jangan hanya hadir ketika ada upacara. Hadirlah ketika rakyat benar-benar butuh keadilan. Aturan jelas diabaikan, petugas bertindak seolah tanpa pengawasan, dan masyarakat yang patuh antre justru dihukum dengan pulang tanpa BBM,” katanya.

Ia berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menegakkan kembali aturan dan memastikan pelayanan BBM berjalan transparan serta adil.

“SPBU adalah fasilitas publik, bukan milik kelompok tertentu. Ketidakadilan ini bukan sekadar keluhan, tetapi fakta lapangan yang harus dihentikan. Semoga pemerintah tidak hanya mendengar, tetapi bergerak. Karena rakyat sudah terlalu lama bersabar,” pungkas Haposan.

(KJ)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *