Dugaan Penimbunan BBM Solar Bersubsidi Kembali Terjadi di Kapitu, Warga Desak Aparat Bertindak

banner 468x60

Amurang Kapitu, 21 Desember 2025,Mnctvano.com

Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kapitu. Kali ini, aktivitas ilegal tersebut diduga melibatkan dua nama, Marco dan Frenly, yang disebut-sebut sebagai pemilik lokasi penimbunan.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat menyebutkan bahwa solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan nelayan, petani, dan masyarakat kecil, justru ditimbun dalam jumlah besar di sebuah lokasi tertutup. BBM tersebut diduga akan dijual kembali dengan harga di atas ketentuan, demi meraup keuntungan pribadi.

Warga mengaku resah karena praktik ini menyebabkan kelangkaan solar di tingkat pengecer dan SPBU sekitar. Akibatnya, masyarakat kecil kesulitan mendapatkan BBM untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

“Kami minta aparat penegak hukum segera turun tangan dan menangkap para penimbun. Ini sudah sangat merugikan masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat juga mendesak pihak Pertamina dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi solar bersubsidi di wilayah tersebut, agar tidak lagi disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sesuai aturan, penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi tegas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara dan denda.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Marco dan Frenly maupun dari aparat penegak hukum setempat terkait dugaan tersebut. Warga berharap laporan ini segera ditindaklanjuti demi keadilan dan kelancaran distribusi BBM bersubsidi di daerah mereka.

(**)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *