Beberapa Warga Sebut Ruko Terbakar di Jalan Patikrama Nanga Pinoh Diduga, Jadi Gudang Elpiji dan BBM Solar Ilegal!!

Oplus_131072
banner 468x60

Melawi ,Kalbar– Kebakaran yang terjadi pada sebuah ruko di jalan patikrama Nanga Pinoh Kabupaten Melawi pada Senin,22/12/ 2025 (Malam) masih menyisakan sejumlah pertanyaan dan komentar dari beberapa warga sekitar.Pada rabu pagi, salah satu awak media turun langsung ke lokasi kejadian (TKP) untuk menggali informasi dari masyarakat setempat.

Sejumlah warga, diantaranya ibu-ibu yang tinggal di sekitar lokasi Patikrama, menyampaikan bahwa ruko tersebut selama ini diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan tabung gas elpiji dan BBM solar.

“Iya bang, selama ini tempat itu tempat gudang penyimpanan gas elpiji dan BBM minyak solar. Kalau kami mau beli gas sering tidak dikasih,”ujar
seorang warga sekitar kepada Mnctvano.com

Menurut keterangan warga, gas elpiji yang disimpan di ruko tersebut diduga dibawa ke luar daerah, sehingga masyarakat setempat kerap kesulitan mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kata mereka gasnya dibawa keluar daerah.Syukurlah akhirnya ketahuan,”ujar warga tersebut dengan nada kesal, kepada Mnctvano.com
Rabu,24/12/25.

Warga juga menyebutkan, bahwa ruko yang terbakar tersebut diketahui milik seseorang bernama Ahen, yang disebut-sebut merupakan anak dari pemilik Toko Sinar Mas Nanga Pinoh. Namun demikian, sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik ruko maupun aparat terkait mengenai fungsi bangunan tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait, dapat menyelidiki secara tuntas penyebab kebakaran, sekaligus memastikan kebenaran dugaan adanya aktivitas penyimpanan elpiji dan BBM solar secara ilegal.

Kasus tersebut membuat kekhawatiran bagi warga sekitar, terkait keamanan lingkungan, mengingat penyimpanan bahan mudah terbakar di kawasan permukiman sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Sampai saat ini, lokasi TKP kebakaran terpantau terpasang garis polisi, guna penyelidikan oleh pihak kepolisian.(Musa)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *