Jember, Jawa Timur, mnctvano.com,- Pemerintah Kabupaten Jember menandai langkah besar di awal tahun 2026 dengan meresmikan Program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan) yang dirangkai dalam agenda Update Pro Gus’e, bertempat di Kantor Kecamatan Jenggawah (05/01/2026). Program ini menjadi tidak penting pemerataan pelayanan publik, sekaligus jawaban atas permasalahan administrasi kependudukan yang selama bertahun-tahun membebani masyarakat Jember, khususnya di wilayah pinggiran.
Peluncuran Peta Cinta juga memiliki makna simbolik yang kuat. Pendopo Kecamatan Jenggawah yang selama enam tahun terbengkalai dan manngkrak, kini kembali difungsikan secara penuh sebagai pusat pelayanan publik. Bagi warga, ini bukan sekadar peresmian gedung, melainkan kembalinya harapan akan pemerintah yang hadir lebih dekat.
Bupati Jember, Gus Fawait menegaskan bahwa arah pembangunan Pemkab Jember kini terfokus pada pelayanan yang menyentuh langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. “Prioritas pembangunan Pemkab Jember hari ini bukan lagi sekadar kantor pemerintahan atau fasilitas yang elitis, tetapi pelayanan yang dirasakan langsung oleh rakyat. Oleh karena itu, ada belanja mobil dinas dan pembangunan yang kami batalkan, lalu kami alihkan untuk infrastruktur dan pelayanan publik,” tegas Gus Fawait.
Melalui program Peta Cinta, masyarakat Jember kini dapat mengurus dan mencetak e-KTP langsung di kantor kecamatan masing-masing mulai 5 Januari 2026. Kebijakan ini berakhir praktik lama yang memaksa warga desa, wilayah pegunungan, pinggir hutan, hingga pantai pesisir menempuh perjalanan jauh ke Kantor Dispendukcapil di pusat Kota Jember.
Selama ini, jarak, waktu tempuh, dan biaya transportasi menjadi beban berlapis bagi masyarakat. Kondisi tersebut menimbulkan ketimpangan akses layanan, seolah-olah hak administrasi hanya mudah dijangkau oleh mereka yang tinggal di pusat kota. “Warga Jember tidak hanya tinggal di kota. Mereka ada di desa, di pelosok, di pinggir hutan, kebun, dan pantai. Kalau layanan hanya bernada di kota, di situlah ketidakadilan bermula,” ujar Gus Fawait.
Kini, setiap kecamatan diperkuat dengan dua petugas Dispendukcapil, lengkap dengan mesin cetak, tinta, dan blangko e-KTP. Dengan sistem ini, pelayanan adminduk di Jember tidak lagi bersifat sentralistik, melainkan merata ke seluruh penjuru daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Jember secara resmi mengumumkan berakhirnya krisis ketersediaan blangko e-KTP yang membelit Jember sejak 2019. Data Dispendukcapil mencatat, sekitar 66 ribu warga telah melakukan perekaman namun belum bisa mencetak e-KTP akibat membuka blangko selama hampir enam tahun. Di awal tahun 2026, Pemkab Jember mengambil langkah berani dengan menghadirkan 68 ribu blangko e-KTP menggunakan APBD Kabupaten Jember. Kebijakan ini memastikan tidak ada lagi alasan administratif yang menghambat hak dasar warga negara.
Peluncuran Peta Cinta, menyelesaikannya krisis blangko e-KTP, dan berfungsinya kembali Kantor Kecamatan Jenggawah menjadi gebrakan awal Pemkab Jember di tahun 2026. Langkah ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, dekat, dan berkeadilan
Pewarta :(RNY)











