Warga Desa Rantau Malam Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang , Laporkan Sejumlah Dugaan Korupsi Dana Desa Ke Polres Sintang

Oplus_131072
banner 468x60

Sintang, Kalbar//Mnctvano.com – Sejumlah warga Desa Rantau Malam, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, mendatangi Polres Sintang untuk melaporkan sejumlah dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) ke Polres Sintang. Dugaan tersebut berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023, 2024, dan 2025 yang hingga sampai kini dinilai belum direalisasikan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan hasil penelusuran dan rekapitulasi yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Sekretaris Desa (Sekdes) serta sejumlah tokoh masyarakat, total anggaran APBDes yang diduga belum direalisasikan diperkirakan mencapai Rp895.128.436 atau hampir Rp900 juta.

Menurut keterangan salah satu tokoh masyarakat, kegiatan penelusuran dan pengumpulan data dilakukan secara bersama-sama pada Minggu lalu. Selanjutnya, pada hari Senin pihak BPD dan Sekdes akan mempersiapkan, seluruh berkas dan dokumen pendukung, sebelum akhirnya diserahkan secara resmi ke Polres Sintang pada hari
Senin,19/01/26.

“Ini murni aspirasi warga. Kami ingin kejelasan dan transparansi penggunaan Dana Desa. Karena nilainya besar dan menyangkut kepentingan masyarakat, maka kami sepakat menempuh jalur hukum,” ucap
salah satu perwakilan warga.
Kepada Mnctvano.com
Selasa,20/01/26

Ia juga menjelaskan, dari hasil penelusuran tersebut terdapat beberapa item pada APBDes 2025 yang tidak disertakan dalam laporan, di antaranya gaji perangkat desa selama tiga bulan serta anggaran operasional sebesar Rp14 juta, karena tidak ditemukan dokumentasi pendukung di lapangan.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan, guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Pelaporan ini juga didampingi oleh sejumlah pihak sebagai bentuk dukungan moral dan hukum kepada BPD dan warga Desa Rantau Malam, dalam memperjuangkan keadilan serta transparansi anggaran desa.

Laporan warga diterima langsung oleh bagian Tipisus, Polres Sintang ( Tindak Pidana Khusus) guna untuk proses lebih lanjut. Sampai berita ini disiarkan kemeja redaksi,belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Sintang terkait laporan tersebut.(Musa)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *