Politisi Golkar Calvin Paginda Dilaporkan ke Polda Sulut atas Dugaan Penipuan Rp675 Juta, Dana Diduga Mengalir ke MEP
Manado –Mnctvano.com
Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama politisi Golkar, Calvin Paginda, kembali menjadi sorotan publik. Belum lama ini, Paginda diketahui sempat dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Sulawesi Utara lantaran mangkir dari sejumlah panggilan pemeriksaan dalam perkara dugaan penipuan yang dilaporkan Anggota DPRD Kota Manado, Lady Olga.

Kini, Paginda kembali dilaporkan dalam kasus serupa, dengan pelapor yang berbeda. Adalah Tony Haniko, kuasa hukum Olga Singkoh, yang melaporkan Paginda ke Polda Sulut atas dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian sekitar Rp675 juta.
Haniko menjelaskan, dugaan penipuan tersebut terjadi pada Agustus 2024, namun baru dilaporkan secara resmi pekan lalu karena kliennya masih memberi kesempatan kepada terlapor untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
“Saya bersama klien merasa dipermainkan oleh beliau. Klien saya sudah rugi ratusan juta, namun sampai hari ini tidak ada itikad baik. Kurang lebih satu tahun kami beri waktu, tetapi tidak ada penyelesaian, sehingga kami menempuh jalur hukum,” ujar Haniko, Selasa (20/6/2026).
Ia menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri aliran dana yang diterima terlapor.
“Saya sudah mendalami perkara ini, dan ada beberapa indikasi kuat, termasuk percakapan via telepon yang menunjukkan uang ini tidak hanya diterima oleh Calvin, tetapi turut mengalir ke pihak lain. Itu akan kami buka di hadapan penyidik,” tegasnya.

Diketahui, kasus ini bermula ketika Calvin Paginda menawarkan kepada korban, Olga Singkoh, untuk dicalonkan sebagai bakal calon Bupati Minahasa periode 2024–2029. Kepada korban, terlapor berjanji akan membantu mengurus seluruh dokumen dan tahapan pencalonan.
Namun dalam perjalanannya, Partai Golkar justru mengusung kandidat lain dalam Pilkada Minahasa. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp675 juta dan merasa telah ditipu.
Di sisi lain, kedekatan Calvin Paginda dengan petinggi Golkar Sulut, yakni Christiany E. Paruntu (CEP) dan Michaela E. Paruntu (MEP), memunculkan spekulasi di kalangan publik. Sejumlah pihak menduga sebagian dana tersebut turut mengalir ke petinggi partai.
“Logikanya tidak mungkin orang yang tidak punya kapasitas besar di partai berani meminta uang ke kader, apalagi jumlahnya ratusan juta dan bukan hanya kepada satu orang,” ujar seorang politisi senior Golkar yang enggan disebutkan namanya.
Ia meminta aparat penegak hukum mengungkap secara transparan siapa pihak-pihak yang berada di balik Paginda.
“Ini tidak mungkin pemain tunggal. Pasti ada sosok yang punya pengaruh lebih besar di belakangnya. Jika tidak diungkap, ini akan mencoreng nama besar Partai Golkar,” katanya.
Sementara itu, Michaela E. Paruntu (MEP) yang disebut-sebut dalam dugaan aliran dana, membantah keras tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, MEP menegaskan tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam perkara itu.
“Saya tidak ada sangkut pautnya dengan berita ini. Kenapa digiring opini demikian? Saya tidak tahu apa-apa mengenai hal ini,” tulis MEP.
Hingga kini, pihak Polda Sulut masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut guna mengungkap secara jelas pihak-pihak yang terlibat.
Redaksi











