*DPRD Nias Utara Berharap Pembangunan RS Tafaeri Dengan Nilai Kontrak Rp 136,48 Miliar Jangan Sampai Mangkrak*

banner 468x60

Nias Utara, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Komisi B DPRD Nias Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) Tafaeri Nias Utara,Sumatera Utara pada tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari kementerian Kesehatan RI dengan anggaran Rp 136,48 miliyaran yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya.

Dengan tidak selesai pada tahun Anggaran 2025 maka Komisi II DPRD Nias Utara melakukan Sidak kelokasi Proyek guna melihat langsung kondisi pembangunan Raksasa itu, ternyata progres pembangunan tersebut masih sekitar 87 persen.Rabu,21/01/2026.

DPRD berharap Pembangunan itu,jangan sampai Mangkrak lagi seperti beberapa pembangunan lainnya yang bersumber dari kementerian pusat selama ini.Hal ini merupakan harapan masyarakat Nias Utara.Mungkin sesuai dengan pernyataan pihak Pengawas proyek bahwa telah di lakukan perpanjangan kontrak sampai 9 Pebruari 2026 Harapan DPRD dapat di selesai tepat waktu sesuai dengan perpanjangan kontrak karena dikhawatirkan proyek bernilai Rp 136,48 miliar itu tidak bakalan rampung meski masa kontraknya telah diperpanjang hingga 9 Februari 2026.

Rombongan Komisi B DPRD Nias Utara dipimpin Ketua Komisi Faogonaso Harefa,Wakil Ketua Noferman Zega dan Sekretaris Komisi Taefori Zalukhu, bersama staf Sekretariat DPRD. Turut hadir Direktur RS Tafaeri dr Warisman Lahagu, perwakilan tim teknik PT Hutama Karya Ari, serta pengawas lapangan Mur Salin.

Noferman Zega, mengaku bahwa saya khawatir proyek tersebut tidak selesai tepat waktu setelah melihat langsung progres pekerjaan di lapangan. “Setelah monitoring langsung, kami melihat masih banyak item pekerjaan yang belum rampung. Padahal waktu perpanjangan kontrak hanya 50 hari dan akan berakhir pada 9 Februari 2026,” ujar Noferman usai sidak di ruang rapat Direktur RS Tafaeri.

Meski progres pembangunan disebut telah mencapai sekitar 87 persen, DPRD Nias Utara menegaskan komitmennya untuk mendorong kontraktor agar menyelesaikan proyek tepat waktu dan tidak berujung pada pemutusan kontrak (MANGKRAK)

“Tambah Noferman.Meminta agar mutu dan kualitas pekerjaan benar2 diperhatikan dan juga berharap agar BPK RI melakukan audit karna masyarakat Nias Utara penerima manfaat bangunan ini serta mengharapkan agar rekanan bisa menyelesaikan pekerjaan ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Noferman menambahkan, dalam sidak kali ini DPRD belum menelusuri secara detail aspek teknis seperti hasil uji laboratorium material atau kelayakan bahan bangunan. Namun DPRD menekankan pentingnya mutu dan kualitas pekerjaan tetap sesuai dengan perencanaan awal.

Menanggapi keluhan pihak kontraktor terkait keterbatasan waktu pengerjaan, Noferman menyarankan agar hal tersebut dikomunikasikan terlebih dahulu dengan aparat desa setempat. “Jangan sampai pekerja beragama Kristen dipaksakan bekerja pada hari Minggu. Solusinya harus dikomunikasikan dengan baik agar semua pihak dihormati,” tegasnya”
Reporter

(Febeanus Zalukhu)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *