Lampung-mnctvano.com.
Penggrebekan yang di lakukan aparat gabungan kepolisian di gang sabar dong kecamatan pugung penengahan kabupaten Lampung Barat provinsi Lampung beberapa saat yang lalu meninggalkan kesedihan yang mendalam untuk M.Mahsus Rifai ( Pakde jonder)
Pasalnya alat satu satunya yang di miliki untuk mencari nafkah untuk membiayai sekolah anak harus tertahan menjadi barang bukti.
Pengrebekan dalam kasus dugaan ilegal logging 6/12/2025 tersebut melibatkan kepolisian Sektor Pesisir Utara,Polres Lampung Barat dan Polda Lampung.
Kepada awak media M. Maksus Rifai (Pakde jonder) mengatakan bahwa dirinya bekerja sebagai tenaga free lan bukan tim yang di duga melakukan ilegal logging tersebut.
Beliau menyampaikan bahwa selama alat tersebut di tahan dirinya tidak dapat bekerja mencari nafkah dan harus mengutang ke tetangga kanan kiri untuk menyambung hidup keluarga nya.
Beliau heran kenapa hanya alat miliknya yang di sita sebagai barang bukti,kenapa tidak disita semua alat berat yang ada disitu.paparnya.
Beliau juga berharap alat ( Jonder ) yang beliau miliki segera dapat di ambil mengingat hanya alat tersebut yang ia miliki dalam mencukupi kebutuhan keluarga nya.
Berbekal keterangan dari M Maksus tersebut media Mnctvano akan segera mengklarifikasi dan meminta penjelasan pihak terkait mulai dari Warga Gang sabar dong,Polsek Pesisir Utara,Polres Lampung Barat dan Polda Lampung.
BERSAMBUNG…
Penulis Muhklasin.











