Siapa Yang Bertanggung Jawab Atas Tragedi Berulang Nyawa Melayang

banner 468x60

Banyuwangi, Jawa Timur, mnctvano.com,-  Seorang pemuda dilaporkan tewas tenggelam di kubangan air bekas tambang galian C di wilayah Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Peristiwa tersebut kembali menyorot kondisi lahan pascatambang yang hingga kini masih berupa genangan air dalam dan dinilai membahayakan keselamatan warga. 10 februari 2026

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah diduga masuk ke kubangan bekas galian tersebut. Proses evakuasi dilakukan oleh aparat kepolisian dibantu warga sekitar, sebelum jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Insiden ini bukan yang pertama terjadi di lokasi tersebut. Berdasarkan catatan pemberitaan sebelumnya, setidaknya dua korban lain dilaporkan meninggal dunia di kubangan bekas tambang yang sama pada tahun-tahun sebelumnya. Salah satu korban dilaporkan masih berusia belasan tahun. Dengan kejadian terbaru ini, jumlah korban jiwa di lokasi tersebut tercatat tiga orang.

Kubangan air itu merupakan bekas aktivitas tambang galian C yang hingga kini belum direklamasi secara permanen. Warga menyebut, lokasi tersebut tidak dilengkapi pagar pengaman maupun rambu peringatan yang memadai, sehingga masih kerap didatangi warga untuk memancing atau beraktivitas lainnya.

Lahan bekas tambang tersebut selama ini dikaitkan sebagai milik Michael Edy Hariyanto, anggota DPRD Banyuwangi yang telah menjabat sejak periode 2019–2024 dan kembali terpilih untuk periode 2024–2029. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi mengenai telah atau belum dilakukannya reklamasi menyeluruh di lokasi tersebut.

Sejumlah warga menyayangkan kondisi lahan pascatambang yang dinilai dibiarkan terlalu lama. Mereka berharap, terlepas dari persoalan administrasi perizinan, area bekas galian yang telah berulang kali menelan korban segera diamankan atau direklamasi guna mencegah kejadian serupa terulang.

Secara regulatif, reklamasi pascatambang merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batuan. Reklamasi bertujuan memulihkan fungsi lingkungan sekaligus menghilangkan potensi bahaya bagi masyarakat sekitar.

Dalam konteks ini, sejumlah kalangan juga mulai menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam bentuk pembiaran. Bukan dalam pengertian vonis pidana, melainkan sebagai persoalan etik dan tata kelola. Ketika seorang pejabat publik memiliki kewenangan, akses, dan pengaruh untuk mendorong penanganan risiko lingkungan, namun persoalan tersebut dibiarkan berlarut hingga menelan korban jiwa, maka muncul pertanyaan serius tentang bagaimana kekuasaan dijalankan apakah untuk melindungi keselamatan publik atau justru diabaikan ketika menyangkut kepentingan yang dekat dengan pejabat bersangkutan.

Terkait hal tersebut, Michael Edy Hariyanto saat dikonfirmasi menyatakan bahwa lahan tersebut sudah tidak lagi digunakan untuk aktivitas penambangan dan selama ini dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ia juga menyebut bahwa persoalan keselamatan di lokasi tersebut perlu dilihat secara menyeluruh dan tidak semata-mata dikaitkan dengan aktivitas tambang.

“Tambang itu sudah lama tidak beroperasi. Lahan tersebut bukan lagi lokasi penambangan aktif,” ujar Michael saat dihubungi terpisah. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kondisi lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa.

Meski demikian, sorotan publik tetap menguat mengingat Michael Edy Hariyanto telah menjabat sebagai anggota DPRD Banyuwangi selama hampir tujuh tahun, dengan posisi strategis dalam fungsi pengawasan kebijakan publik, termasuk sektor lingkungan dan pertambangan. Sejumlah pihak menilai, posisi tersebut seharusnya memungkinkan adanya langkah yang lebih cepat dan konkret dalam menangani lahan pascatambang yang berisiko tinggi.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman atas peristiwa tenggelamnya korban terbaru. Sementara itu, masyarakat berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi dan penanganan serius, agar kubangan bekas tambang di wilayah Rogojampi tidak kembali menelan korban jiwa di masa mendatang.

(Nur Biro/Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *