Sintang, Kalbar – Pihak pengelola SPBU 64.786.003 yang beralamat di Jalan Kelam, Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, memberikan klarifikasi terkait beredarnya rekaman suara yang membahas kunjungan sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan.
Dalam pernyataannya, pengelola mengungkapkan bahwa dalam satu hari jumlah wartawan yang datang bisa lebih dari 20 orang dan semuanya menunjukkan identitas sebagai media. Bahkan, disebutkan ada satu nama media yang diwakili lebih dari 20 orang”,ucap
Pengelola SPBU, dalam rekaman beredar tersebut
Rabu,20/02/26.
“Kami bingung karena dalam satu hari bisa lebih dari 20 orang datang dan semuanya mengaku media. Ada yang menyebut dari berbagai nama media yang sudah terdaftar,” ungkap
pengelola dalam rekaman tersebut.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pihak SPBU kewalahan. Terlebih dalam tujuh hari terakhir, jumlah orang yang datang mengaku sebagai media disebut telah mencapai lebih dari 500 orang, belum termasuk dari luar daerah”,ucapnya.
Atas kondisi tersebut ,pihak pengelola memutuskan untuk melakukan pembatasan. Setiap media yang datang akan dilayani maksimal lima orang, dengan syarat membawa surat keterangan resmi dari pimpinan redaksi atau perusahaan media yang menyatakan nama yang tercantum sesuai dengan kartu tanda anggota (KTA).
“Kami tetap melayani media, apalagi yang resmi dan profesional. Tapi kami batasi maksimal lima orang per media, dengan surat keterangan yang sah. Kalau lebih dari itu, kami tidak mampu,” jelasnya.
Langkah pembatasan tersebut, bukan untuk menghalangi kerja jurnalistik, melainkan untuk, memastikan bahwa yang datang benar-benar insan pers yang profesional, bukan pihak yang tidak jelas identitasnya.
Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya memahami fungsi media sebagai kontrol sosial, agen pembangunan, pendidikan, dan penyampai informasi kepada publik. Namun, ia berharap kerja sama dapat berjalan secara profesional dan sesuai kapasitas. Kami ingin media itu betul-betul profesional,kami siap membantu sesuai kemampuan kami di lapangan. Tapi kalau tidak dibatasi, jujur kami tidak mampu,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari organisasi profesi wartawan, terkait kebijakan pembatasan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.(Musa)











