Kapuas Hulu,Kalbar– Dikabarkan tujuh orang pekerja tambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bugang, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, dilaporkan tewas tertimbun longsor.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, seluruh korban sudah berhasil dievakuasi dari lokasi tambang emas tempat kejadian. Kapolsek Hulu Gurung, Iptu Haryono, membenarkan peristiwa tersebut. Informasinya terjadi sekitar pukul 13.00 WIB hari ini,” kata
Haryono saat dihubungi, Minggu malam ,dikutip
Insidenpontianak.com
Minggu,08/03/26.
Ia memastikan anggota sudah menuju ke lokasi untuk mendata korban, serta menelusuri pemilik lahan dan mesin yang digunakan di lokasi tambang. Data lengkapnya masih kami tunggu dari laporan anggota di lapangan,” ujarnya.
Haryono turut prihatin atas kejadian tersebut.Menurutnya,pihak kepolisian selama ini sudah berulang kali mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas PETI.
Pendekatan persuasif juga telah dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sebab, aktivitas PETI tak hanya melanggar hukum. Tapi juga berisiko bagi keselamatan dan berdampak buruk terhadap lingkungan”, tutupnya.(red)












