‎Ketegasan Kepolisian Sektor Way Jepara Dalam Memberantas Perjudian. ‎

banner 468x60

Way Jepara-Lampung Timur. MNCTVano.com.

TEAM TEKAB 308 PRESISI POLSEK WAY JEPARA mendapat apresiasi dan acungan jempol dari masyarakat dalam pemberantasan perjudian yang gencar di lakukan nya.

‎Seperti yang terjadi Rabu 25/03/ 2026 Pukul 16.30 Wib.Team Tekab 308 Polsek Way Jepara kembali berhasil mengamankan para pelaku judi sabung ayam di Desa Labuhan Ratu l Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur.

Dalam pengrebekan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Way Jepara AKP A.E.SIREGAR, S.Sos tersebut petugas juga  berhasil mengamankan barang bukti;

‎* 2 (dua) ekor ayam jantan aduan berbulu warna merah hitam

‎* 1 (satu) buah kiso (tas ayam) warna biru

‎* 1 (satu) buah kiso (tas ayam) warna hitam lis merah

‎* 4 (empat) buah kurungan ayam

‎* 1 (satu) buah geber (arena sabung ayam) warna hijau

‎* 2 (dua) buah karpet (alas arena sabung ayam)

‎* 1 (satu) buah kursi lipat warna hitam

‎* 1 (satu) buah bak air warna hitam

‎* 2 (dua) buah busa (alat mandi ayam)

‎* 1 (satu) lembar uang taruhan pecahan 100.000,-

‎* 8 (delapan) lembar uang taruhan pecahan 50.000.-

‎Pengrebekan tersebut di lakukan setelah Polsek Way jepara mendapatkan informasi bahwa di dalam rumah warga yang terletak di Desa Labuhan Ratu Satu Kecamatan Way jepara Kabupaten Lampung Timur terdapat beberapa orang yang berkumpul sambil bermain judi sabung ayam.

‎Menindak lanjuti informasi tersebut team yang dipimpin Kapolsek way jepara AKP A.E SIREGAR, S.Sos  bergegas menuju lokasi dan berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis sabung ayam .

‎Dari hasil pemeriksaan pelaku,

‎Perjudian sabung ayam dimulai pada pukul 14.30 Wib dilakukan oleh delapan orang dengan satu orang melarikan diri, Perjudian sabung ayam tersebut dilakukan dibelakang rumah DN,yang dilakukan oleh TRYS dengan AGS dengan uang taruhan sebesar Rp.250.000;(dua ratus ribu rupiah).Kemudian TRYS mengajak satu orang untuk ikut perjudian sabung ayam,Dan AGS mengajak dua orang untuk ikut perjudian sabung ayam tersebut.

‎Kapolsek Way Jepara AKP AE. Siregar, S.Sos melalui Aipda Hi. Iwan Kurniawan, S.H.menyampaikan dengan tegas bahwa Kepolisian Sektor Way Jepara akan terus memerangi perjudian di wilayah hukumnya.

‎Ia juga menyampaikan kepada masyarakat yang melihat aktivitas perjudian untuk tidak ragu melaporkan ke Polsek Way Jepara.

 

( Muhklasin )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *