Melawi,Kalbar-
Menanggapi pemberitaan yang beredar menyebutkan adanya dugaan praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 66.796.04, yang berlokasi di Jalan Poros Sayan–Kota Baru, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, pihak manajemen SPBU memberikan klarifikasi dan membantah keras tuduhan tersebut.
”Arif Amanda Perwakilan manajemen SPBU 66.796.04 menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,dan juga menggunakan surat rekom resmi melalui pihak terkait, juga dalam pengawasan resmi dari Pertamina”,ucapnya
Kepada awak media
Minggu, 29/03/26
“Ia juga menambahkan kami sangat kecewa dengan pemberitaan media Mega berita online
Tampa komunikasi ke pihak kami,supaya berita berimbang,tegas nya.Kami hanya melayani masyarakat umum untuk kepentingan nelayan dan petani,apa yang di berita kan media tersebut sangat tidak akurat dan profesional,hanya menggunakan foto lama,
Kami tidak pernah melakukan, penjualan BBM dengan cara-cara ilegal seperti yang diberitakan. Penyaluran BBM di SPBU kami berjalan sesuai prosedur, melalui sistem digitalisasi dan pencatatan resmi dari Pertamina,” tegas
Arif
perwakilan manajemen SPBU.
Manajemen juga menyampaikan bahwa pihaknya selalu melayani masyarakat secara terbuka pada jam operasional yang telah ditetapkan, dan tidak pernah melakukan aktivitas mencurigakan pada seperti yang di beritakan sebelumnya.
“Sekali lagi kami sampaikan , kami melayani pembelian BBM sesuai aturan, termasuk pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Tidak ada kegiatan bongkar minyak sembunyi-sembunyi seperti yang disebutkan,”tambahnya.
Terkait tudingan bahwa antrian mengunakan jerigen dan drum itu sangat keliru,apa lagi saat ini kita sangat ketat jaga ke seimbangan BBM supaya masyarakat khusus kecamatan sayan sama sama merasakan,
kami pihak pengelola dalam pengaturan distribusi BBM, menegaskan hal itu tidak benar.
Seluruh staf dan operator telah mendapatkan pelatihan dan arahan langsung dari pihak Pertamina mengenai standar operasional.Kami tidak pernah melayani tidak sesuai prosedurnya,”Beber
pria asal Sayan ini. Manajemen SPBU 66.796.04 juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang belum terverifikasi, dan berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar di salah satu Media online.(red)











