Tolak Pecat PPPK, Pemerintah Kabupaten Landak Melakukan Rasionalisasi “Pangkas” TPP Dan Honorium

Oplus_131072
banner 468x60

Landak, Kalbar- Pemerintah Kabupaten Landak dengan tegas menolak opsi pemecatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai cara upaya untuk menekan porsi belanja pegawai.Sebagai gantinya, Pemkab Landak menyatakan kesiapan untuk melakukan rasionalisasi pada komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan honorarium.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan, bahwa porsi belanja pegawai di wilayahnya memang masih menjadi tantangan serius.Namun, ia meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mempertimbangkan kondisi riil di lapangan sebelum menerapkan aturan ambang batas anggaran secara kaku.

“Belanja pegawai kami masih berada di angka yang belum aman. Kami mohon arahan sekaligus kebijakan dari pemerintah pusat,” ujar Karolin
pada Jumat (17/4/2026).

Karolin, juga menjelaskan, bahwa tingginya angka belanja pegawai tersebut bukan disebabkan oleh pemborosan. Menurutnya, setelah dilakukan pembedahan anggaran secara rinci, seluruh komponen yang ada masih sangat relevan untuk menunjang kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Landak.

Persoalan menjadi pelik ketika berbagai simulasi penghematan ekstrem dilakukan. Karolin memaparkan bahwa meskipun TPP ditiadakan dan tenaga PPPK dihapus, angka belanja pegawai tetap sulit menyentuh ambang batas ideal 30 persen.

Di sisi lain, Kabupaten Landak justru sedang mengalami kekurangan tenaga aparatur, terutama di sektor pendidikan yang masih membutuhkan sekitar 1.100 guru tambahan. Hal inilah yang membuat opsi pengurangan pegawai dianggap sebagai langkah yang tidak masuk akal.

“Bagaimana pelayanan publik bisa berjalan optimal jika jumlah aparatur saja belum mencukupi? Kalau merumahkan pegawai, itu sangat berat karena mereka adalah ujung tombak pelayanan masyarakat,” tegas
Karolin.

Sebagai bentuk solusi jalan tengah, Karolin menyatakan bahwa pemerintah daerah lebih memilih menyesuaikan nilai TPP atau honorarium daripada harus memutus kontrak kerja para pegawai. Baginya, melindungi tenaga kerja yang berada di garis depan pelayanan adalah prioritas utama agar tidak memicu pengangguran baru”, tutupnya.(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *