Kasus Bauksit, Sudianto Alias (Aseng) : Masyarakat dan Netizen Desak Kejagung Ungkap Semua Pihak Yang Terlibat, Dari Oknum APH Hingga Pejabat !!

Oplus_131072
banner 468x60

PONTIANAK,Kalbar – Penetapan Sudianto alias (Aseng), sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) yang sedang viral di Kalimantan Barat yang dilakukan Kejaksaan Agung, ternyata tidak membuat masyarakat, dan pengamat hukum puas sepenuhnya.Langkah hukum ini justru memicu sorotan tajam dan tuntutan keras dari publik serta para pengguna media sosial, yang menginginkan proses hukum yang menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Masyarakat dan para netizen sepakat menyoroti satu hal penting, Kejaksaan Agung diharapkan tidak berhenti hanya pada penangkapan pengusaha tambang semata. Publik juga mendesak agar tim penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dan audit menyeluruh terhadap aliran dana yang diduga kuat mengalir ke berbagai pihak.Tidak hanya pelaku usaha, oknum Aparat Penegak Hukum (APH),baik pejabat daerah, hingga pejabat di tingkat pusat yang diduga memiliki keterkaitan atau memberikan kemudahan dalam perizinan, diminta juga harus diseret ke meja hijau,karna diduga kuat ada keterlibatan berbagai pihak pejabat lainnya”, tulis Netizen.

Suara kritis ini ramai terdengar di kolom komentar dan diskusi warganet.Banyak netizen yang mempertanyakan mengapa hingga saat ini nama-nama pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka belum diungkapkan, secara rinci ke publik, berbeda dengan nama Aseng yang sudah jelas diketahui.

“Katanya tambah tersangka, kok hanya Aseng yang jelas namanya? Mana nama-nama tersangka dari kalangan ESDM atau instansi terkait lainnya biar masyarakat tahu siapa saja yang terlibat? Katanya zaman transparan, buktikan dong kepercayaan publik ini,” tulis
salah satu warganet yang mewakili keresahan banyak pihak.

Pertanyaan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya. Banyak yang beranggapan, mustahil aktivitas pertambangan yang berlangsung sangat masif selama delapan tahun, dari tahun 2017 hingga 2025, dapat berjalan lancar tanpa adanya perlindungan atau dukungan dari pihak berwenang.

“Kejagung kami mohon, aparat penegak hukum juga harus ada yang diproses. Sudah pasti ada backingan atau dukungan pejabat yang terlibat di sini. Kasihan rakyat Kalbar, kekayaan alamnya dikeruk habis-habisan cuma untuk memperkaya kelompok tertentu saja, sementara rakyat di sekitar tambang tetap miskin dan tidak sejahtera,” ungkap
netizen lainnya pada laman group FB dengan nada kekecewaan
Sabtu, 23/05/26.

Sorotan ini menegaskan kembali pendapat publik bahwa kasus ini bukan sekadar kejahatan individu, melainkan diduga kuat melibatkan jaringan yang saling menguntungkan antara pengusaha, birokrasi, dan penegak hukum. Masyarakat menginginkan Kejaksaan Agung mampu membongkar seluruh jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya, sehingga kasus ini tidak hanya berhenti pada pengusaha lapangan, tetapi juga menyentuh mereka yang selama ini menjadi “Payung” atau pelindung di balik layar.

Masyarakat Kalbar berharap langkah hukum ini benar-benar, menjadi titik balik penegakan hukum di daerah. Publik ingin melihat bukti nyata bahwa hukum berlaku sama rata, dan tidak ada satu pun pihak—baik pengusaha, pejabat daerah, pejabat pusat, maupun aparat—yang kebal hukum meski memiliki kekuasaan atau koneksi.

Tuntutan utama yang mengemuka adalah kejelasan informasi dan keterbukaan.Masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang telah merugikan negara dan merampas hak kekayaan alam Kalbar, agar kepercayaan terhadap penegakan hukum dapat pulih kembali.(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *