PT Borneo Nusantara Cemerlang, Melecehkan Dan Abaikan Panggilan Resmi Pihak Temenggung Desa Natai Panjang Kec Pinoh Utara, Kepala Desa : Kami Akan Hentikan Sementara Pengukuran Dilapangan !!

Oplus_131072
banner 468x60

Melawi,Kalbar//Mnctvano.com – Kekecewaan dan kecaman keras dilontarkan oleh Temenggung Desa Natai Panjang, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, Saridin, serta Kepala Desa dan beberapa warga setempat, atas sikap pihak perusahaan PT Borneo Nusantara Cemerlang (BNC) yang tidak hadir dan mengabaikan panggilan resmi untuk menyelesaikan persoalan lahan yang telah dijadwalkan pada hari, Senin, 25 Mei 2026.

Pertemuan tersebut telah diagendakan secara resmi dan tertulis melalui surat Nomor: 140/02/SU/Tem-DNP/V/2026 tertanggal 19 Mei 2026, yang ditandatangani langsung oleh Temenggung Desa Natai Panjang. Dalam surat panggilan bertindak penting itu, pemerintah desa dan lembaga adat mengundang pimpinan beserta bagian data perusahaan untuk hadir memberikan keterangan terkait data lahan atas nama Cangai di Dusun Talai seluas 0,61 hektare. Masalah ini mencuat setelah warga bernama (Puwi) menyatakan tidak pernah merasa melakukan, pengukuran lokasi maupun penandatanganan Ganti Rugi Tanah dan Tanam (GRTT) yang tertanggal 22 April, 2026 lalu.

Namun, hingga waktu pertemuan yang ditetapkan pukul 09.00 WIB sampai siang hari di Kantor Desa Natai Panjang, pihak perusahaan sama sekali tidak menampakkan batang hidungnya. Bahkan yang lebih disayangkan, tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan sebelumnya terkait ketidakhadiran tersebut.

“Tanang, Kepala Desa Natai Panjang Kecamatan Pinoh Utara, menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap perusahaan yang dinilai menganggap sebelah mata kewibawaan pemerintah desa.Menurutnya,tindakan tidak menghiraukan panggilan resmi ini adalah bentuk ketidakpedulian terhadap proses penyelesaian masalah yang mengedepankan musyawarah.

“Kami sangat menyayangkan sikap pihak perusahaan hari ini.Seakan-akan mereka melecehkan, serta mengabaikan panggilan resmi yang sudah kami kirimkan. Padahal kita mengundang dengan niat baik untuk menyelesaikan masalah bersama, tapi mereka tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” tegas
Kepala Desa
saat diwawancara awak media di Kantor Desa
Senin, 2/05/26.

Lebih lanjut ia menegaskan, terkait aktivitas pembebasan lahan dan pengukuran di lapangan, pihaknya sudah mengambil langkah tegas. Selama masalah ini belum mendapatkan kejelasan dan penyelesaian yang adil, maka seluruh proses pengukuran di lapangan resmi dihentikan. Pemerintah desa juga akan memasang spanduk pemberhentian kerja sebagai penanda.

“Aktivitas pengukuran di lapangan akan kita hentikan sementara. Kami juga akan pasang spanduk penghentian. Semua proses tidak boleh berjalan sebelum masalah ini selesai tuntas. Kami akan tetap menghentikan segala aktivitas sampai ada kejelasan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Temenggung Desa Natai Panjang, Saridin, mengecam keras tindakan pihak perusahaan. Baginya, ketidakhadiran ini adalah bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap lembaga adat Temenggungan serta pemerintah desa yang sudah berinisiatif memfasilitasi penyelesaian masalah.

“Ini sangat keterlaluan. Panggilan resmi kami abaikan begitu saja. Seolah-olah lembaga adat dan pemerintah desa ini tidak ada nilainya. Ini bentuk pelecehan nyata terhadap kami yang dipercaya mengayomi masyarakat. Sikap ini sangat kami sesalkan dan kami kecam,” ungkap Saridin
dengan nada tegas.

Sementara itu, dari kalangan warga, muncul kecurigaan mendalam terkait administrasi pengukuran dan dokumen ganti rugi yang ada. Warga menduga kuat banyak kejanggalan, ketidaksesuaian data, serta adanya permainan yang melibatkan oknum tertentu dari pihak perusahaan. Warga pun bersikap tegas tidak ingin ada kebijakan atau aktivitas yang nantinya justru merugikan hak-hak masyarakat setempat dikemudian hari.

“Dalam administrasi pengukuran dan ganti rugi itu, kami lihat banyak kejanggalan.Diduga kuat ada permainan di sana. Kami tidak mau di kemudian hari ada hal-hal yang merugikan masyarakat.Dan kami minta semuanya dibuka dan diperjelas,” ungkap
salah satu perwakilan warga.

Menanggapi hal ini, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi secara tertulis melalui pesan WhatsApp kepada Pimpinan PT Borneo Nusantara Cemerlang, Selamet Widodo selaku General Manager, untuk meminta penjelasan terkait ketidakhadiran dan sikap perusahaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirimkan tidak mendapatkan balasan dan justru diabaikan.

Melihat situasi yang semakin memanas dan tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan, warga Desa Natai Panjang menyatakan akan membawa permasalahan ini ke jenjang yang lebih tinggi. Langkah selanjutnya, masyarakat akan melaporkan secara resmi, dan meminta DPRD Kabupaten Melawi melalui Komisi 3 untuk memanggil pihak perusahaan, guna meminta pertanggungjawaban serta mencari solusi penyelesaian yang adil dan mengikat.(Musa)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *