Musi Rawas-Sumsel.,-mnctvano.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada warga binaan melalui fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).
Selasa 9 Juni 2026 layanan Wartelsuspas dimanfaatkan oleh warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar selama menjalani masa pembinaan.
Kegiatan pelayanan Wartelsuspas berlangsung di area yang telah disediakan di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dengan pengawasan petugas.
Melalui fasilitas ini, warga binaan dapat melakukan komunikasi dengan keluarga secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Herdianto menyampaikan bahwa layanan Wartelsuspas merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang terus dioptimalkan guna mendukung proses pembinaan warga binaan.
Komunikasi yang terjalin dengan keluarga diharapkan mampu memberikan dukungan moral, menjaga keharmonisan hubungan keluarga, serta meningkatkan semangat warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
“Hubungan yang baik antara warga binaan dan keluarga merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan. Melalui Wartelsuspas, kami memastikan hak komunikasi warga binaan tetap terpenuhi dengan baik,” katanya.
Pelaksanaan layanan dilakukan secara terjadwal dan diawasi oleh petugas guna memastikan seluruh proses berjalan dengan aman, tertib, dan transparan.
Petugas juga memberikan pelayanan yang ramah dan profesional sehingga warga binaan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan nyaman.
Keberadaan Wartelsuspas menjadi salah satu sarana penting dalam mendukung program pemasyarakatan yang humanis.
Dengan tetap terhubung kepada keluarga, warga binaan dapat memperoleh motivasi dan dukungan emosional yang berperan dalam membentuk perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Melalui pelayanan prima Wartelsuspas, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus berupaya menghadirkan layanan yang berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan sekaligus mendukung terciptanya pembinaan yang efektif menuju reintegrasi sosial yang lebih baik.
Heri











