Sekadau, Kalbar – Personel Polsek Belitang Hilir bertindak cepat menyusul laporan warga dan Media sosial tentang maraknya judi sabung ayam di Dusun Beruduk Desa Melanjan Raya Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat.
Arena perjudian tersebut berhasil dibongkar total pada Jumat 12 Juni 2026,Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Belitang Hilir IPTU Jessi Sinarta Sianturi bersama Personil.
“Tindakan ini merupakan penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolsek dalam rilis resmi yang diterima media.
Menurut penjelasan Kapolsek, informasi awal berasal dari laporan warga, Ia segera memerintahkan tim untuk memverifikasi lokasi.
Saat tiba, arena sabung ayam ditemukan kosong tanpa tersangka, tetapi pembongkaran tetap dilakukan untuk mencegah kelanjutan aktivitas ilegal”.
Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, Kami tidak beri ruang bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polsek Belitang Hilir.
Imbauan kami, jangan terlibat dalam perjudian apa pun,Polisi akan selalu respons cepat setiap laporan,” tegas IPTU Jessi Sinarta Sianturi.
Langkah kolaboratif polisi dan warga ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku serta mengembalikan ketertiban di masyarakat setempat.(red)











