Mempawah,Kalbar- Polres Mempawah terus mendalami terkait dugaan pungutan liar dilingkungan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya,
Jumat 12/06/26.
Sat Reskrim Polres Mempawah melakukan pemeriksaan terhadap Manager dan Pengawas SPBU.Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David melalui Kasat Reskrim Iptu Eric Ibrahim Pattimura, membenarkan pemanggilan terhadap Manager dan Pengawas SPBU tersebut.
“Memang hari ini, kami mengundang pihak Manager dan Pengawas SPBU se-Kabupaten Mempawah. Undangan ini dalam rangka meminta keterangan terkait dugaan praktek pungli dilingkungan SPBU,” kata Eric.
Eric menegaskan komitmen pihaknya dengan tegas, untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum termasuk praktek pungli di SPBU yang merupakan salah satu fasilitas umum yang fungsinya untuk melayani masyarakat mendapatkan BBM subsidi.
“Intinya kita melakukan introgasi terhadap pihak SPBU ini guna mendapatkan informasi yang mendalam berkaitan dengan praktek pungli tersebut,” tegasnya.
Karena itu, Iptu Eric meminta dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat agar membantu pihaknya mengungkap segala bentuk pelanggaran hukum yang menimbulkan dampak kerugian terhadap masyarakat.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat. Jika menemukan atau mengetahui terjadinya pelanggaran hukum termasuk persoalan pungli di SPBU ini, silahkan laporkan kepada kami. Pasti akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang ada,” pungkasnya.
Dimana sebelumnya, ratusan sopir truk menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRD Mempawah.Mereka mengeluhkan maraknya aksi pelangsir, penimbunan BBM subsidi, premanisme hingga pungli dilingkungan SPBU di Kabupaten Mempawah(red)











