Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Tanda Tanya Oknum Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sibolga-Tapteng, inisial GZ kabur saat diwawancarai beberapa awak media di Polsek Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, terkait dugaan penganiayaan terhadap ibu Lozimaini Nduru dan anak gadisnya Mirahati Laia, Sabtu (4/10/2025).
Kedatangan GZ di Polsek Pandan atas undangan pihak kepolisian dalam melakukan Restorative Justice atau upaya mediasi terhadap korban penganiayaan yang diduga dilakukan Ketua KPAI tersebut bersama keluarganya.
Namun upaya yang dilakukan pihak kepolisian, tidak menemui titik temu dan pelapor serta terlapor sama-sama akan menempuh jalur hukum.
Setelah tidak adanya kesepakatan perdamaian antara kedua pihak di salah satu ruangan Polsek Pandan, GZ keluar dan coba diwawancarai beberapa awak media terkait hasil mediasi, namun GZ, Adiknya dan Ayahnya sebagai terlapor tidak mau memberi keterangan dan langsung masuk mobil.
“Nanti kita jumpa di pengadilan,” ujar GZ sambil memasuki mobil.
Asisten Lawyer, Abdul Rahman Gea yang tergabung di Kantor Hukum Agus Wira Halawa, yang telah ditunjuk sebagai kuasa Hukum korban mengungkapkan akan menyelesaikan kasus tersebut sehingga korban mendapatkan keadilan.
“Tidaklah elok laki-laki menganiaya wanita sampai luka, apalagi seorang ibu yang telah berumur,” ucapnya.
“Ditambah lagi seorang anak gadis dianiaya sampai bajunya robek hingga sebagian auratnya kelihatan,” timpal Rahman Gea.
Ia juga menyesalkan perbuatan yang dilakukan oknum yang seharusnya sebagai Komisi Perlindungan melakukan hal tidak terpuji.
“Ia paham soal undang-undang, namun tidak mampu menerapkannya,” ujarnya.
Minahati Laia, salah satu korban menyesalkan tindakan yang dilakukan GZ dan keluarganya pada dirinya dan ibunya serta berharap pihak kepolisian bertindak tegas.
“Ini harus ditindaklanjuti, agar ada efek jera tidak semena-mena terhadap wanita,” tutupnya.
(AW)