Nias Selatan, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Sesuai hasil monitoring Tim Audit Dinas Inspektorat Kabupaten Nias Selatan di SD Negeri 078538 Sinar Nalawo
Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan pada hari Rabu, 30 April 2025 dengan hasil Berita Acara yang
dibacakan oleh ASAZISOKHI NDRURU,
S.Pd antara lain belanja fisik dan belanja modal atas pengelolaan dana BOS Tahun Anggaran 2024, yang dikelolah oleh Kepala Sekolah WAOZATULO LASE, S.Pd dengan beberapa uraian yang dijelaskan sesuai dengan SOP, pada Jum’at (02/5/24).
1. Pada ahun Anggara 2020 Pengadaannya: meja siswa 12 buah; kursi 24 buah dan 1 lusin kursi plastik
sebagian ada yang rusak.
2. Tahun 2023 Pengadaan Printer dalam keadaan rusak berada di rumah kepala sekolah
3. Tahun 2024 pengadaan Papan Tulis dalam keadaan baik-baik saja
Sebagaimana hasil keadaan fakta yang ditemukan sebagaimana pada lampiran pemeriksaan pada saat itu.
Pasalnya berita acara ini dibuat sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Dalam kesempatan itu turun langsung beberapa jajaran Inspektorat, Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Tim Pemeriksaan :
1. Leonardus F. Harita, SH
2. Atuloo Baene, SH
3. Yulianus Ziura, S.Pd
4.Asazisokhi Ndruru
Beberapa saksi yang turut hadir dalam kesempatan auditan dari Inspektorat Kab Nisel, bapak dan ibu Guru SD Negeri 078538 Sinar Nalawo
Hingga Berita acara dibuat dan sekaligus “ditandatangani”
Dalam waktu yang singkat, hingga sembari salah satu sambutan dari tim pemeriksaan dalam hal ini (Aluizisokhi) menyampaikan bahwasanya masalah ini akan kita tindaklanjuti secepatnya paling
lambat bulan mei (Minggu depan).
Bila ada temuan atau Indikasi korupsi yang ditemukan maka
dipertanggungjawabkan oleh kepala sekolah, baik pengembalian uang Negara maupun secara hukum dengan
pidana penjara, sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di NKRI, Tegasnya.
Lebih lanjut-dengan mengatakan bahwa sekolah ini adalah milik generasi penerus secara khusus, masyarakat SD Sinar Nalawo dan bukan milik pribadi Kepala Sekolah, apabila kepala sekolah dimutasikan maka sekolah ini tetap berada di tempat sini.
Lamtiur Siahaan, S.Pd dalam Sambutannya mewakili Bapak/Ibu guru sangat berterimakasih dan atau sambut baik atas kedatangan Tim Pemeriksaan dari Inspektorat Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara agar masalah yang menimpah UPTD SD Sinar
Nalawo dapat terselesaikan secepatnya sehingga proses belajar mengajar bisa terlaksana dengan baik dan
efektif. Karena selama ini Tokoh masyarakat dan Komite Sekolah sering mempertanyakan tentang situasi SD
Sinar Nalawo yang akhir-akhir fairal di beberapa Media Sosial (Medsos).
Kepala Sekolah menanggapi hal itu dengan kata “berterimakasih atas kedatangan Bapak – Bapak sebagai
Tim Pemeriksaan dari Dinas Inspektorat, kemudian apabila masalah ini terdapat temuan indikasi korupsi maka saya siap menempuh jalur hukum, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, Tutupnya.
(Talalifaudu Lase)