Aliansi Jurnalis Sikompak Madina Desak Kejatisu dan Kajari Periksa Proyek Irigasi P3A TGAI di Desa Mompang Julu

banner 468x60

Madina,MNCTVANO.com 15/11/2025

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Mompang Julu, Kabupaten Mandailing Natal, kembali menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut.

Koordinator Aliansi Jurnalis Sikompak Madina, AM Nasution, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina untuk segera memeriksa pelaksanaan pembangunan irigasi P3A TGAI yang diduga sarat masalah dan telah menjadi perbincangan hangat di berbagai media online maupun cetak.

Banyak Kejanggalan di Lapangan

Berdasarkan hasil investigasi tim media beberapa waktu lalu, ditemukan sejumlah indikasi ketidakwajaran, antara lain:

Tidak adanya papan proyek di titik-titik lokasi pembangunan.

Pekerjaan terkesan asal-asalan, tidak sesuai standar teknis.

Informasi dari pengawas proyek menyebutkan bahwa di Desa Mompang Julu terdapat 18 titik pembangunan irigasi dengan biaya Rp195 juta untuk masing-masing titik.

Yang lebih memprihatinkan, proyek P3-TGAI yang semestinya dikerjakan secara swakelola oleh kelompok petani pengguna air (P3A) justru diduga dikerjakan oleh pihak ketiga, bahkan disebut-sebut dikerjakan oleh kontraktor bodong.

Kementerian PUPR Diminta Bertanggung Jawab

AM Nasution menegaskan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus mengevaluasi kinerja PPPK OP SDA II selaku penanggung jawab teknis. Ia meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan apakah anggaran telah digunakan sesuai prosedur.

“Kami mendesak Kejatisu dan Kajari Mandailing Natal untuk memeriksa dan mengaudit seluruh pembangunan P3-TGAI di Desa Mompang Julu, sebanyak 18 titik. Banyak kejanggalan yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat,” ujarnya.

Dugaan Kelompok Tani Siluman

Menurut pantauan media, muncul dugaan bahwa nama-nama kelompok tani yang dicantumkan sebagai pelaksana swakelola hanyalah rekayasa alias kelompok siluman. Kejanggalan pada papan proyek yang sempat terlihat juga memperkuat kecurigaan tersebut, di antaranya:

1. Tidak tercantum ukuran volume pekerjaan

2. Tidak ada tanggal mulai dan berakhirnya pekerjaan

3. Tidak jelas siapa pelaksana proyek (CV/PT) dan asal perusahaannya

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa proyek ini diduga dijadikan ajang bisnis untuk kepentingan pribadi, sementara petani dan masyarakat setempat menjadi pihak yang paling dirugikan.

(Team)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *