Antrian Solar di SPBU Kawangkoan Didominasi Kendaraan Plat Luar Daerah, Warga Duga Ada Praktik Penimbunan BBM

banner 468x60

Kawangkoan — Mnctvona.com

Antrian panjang kendaraan, terutama berplat luar daerah, kembali menjadi pemandangan rutin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kawangkoan, Kabupaten Minahasa. Berdasarkan pantauan langsung awak media pada Jumat (1/11/2025), antrean mobil truk dan pick up membentang hingga ke badan jalan, bahkan menyebabkan arus lalu lintas tersendat di beberapa titik sekitar kawasan SPBU.

Fenomena tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga. Pasalnya, sebagian besar kendaraan yang terlihat antre bukan berasal dari wilayah Kawangkoan, melainkan menggunakan pelat nomor luar daerah seperti DB, DL, dan DN. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.

Informasi dari warga sekitar menyebutkan, beberapa sopir diduga melakukan pembelian berulang dengan sistem tab — atau mengisi tangki dalam jumlah besar — untuk kemudian menjual kembali solar tersebut ke pihak lain dengan harga yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami sudah sering lihat mobil-mobil itu bolak-balik isi solar di sini. Kadang satu orang bisa datang dua kali dalam sehari. Kami curiga mereka kumpul solar untuk dijual lagi,” ungkap Roni, salah satu warga sekitar SPBU.

Kondisi ini membuat masyarakat lokal, terutama sopir angkutan dan petani yang sangat bergantung pada solar untuk aktivitas sehari-hari, semakin kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi. Banyak di antara mereka mengaku harus antre berjam-jam, bahkan sering kali kehabisan solar sebelum giliran mereka tiba.

“Setiap hari kami kerja pakai solar. Tapi sering tidak kebagian karena antreannya panjang sekali, dan banyak kendaraan dari luar yang isi. Harusnya ada aturan jelas siapa yang berhak isi solar subsidi,” keluh Tomi, seorang sopir truk asal Kawangkoan.

Tokoh masyarakat setempat juga ikut menyoroti situasi tersebut. Mereka mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait seperti Pertamina serta Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU yang rawan penyimpangan distribusi BBM.

“Kalau dibiarkan, masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan justru jadi korban. Aparat harus bertindak tegas, jangan tunggu sampai muncul gejolak sosial karena masyarakat merasa tidak adil,” tegas Albert Raranta, tokoh masyarakat Kawangkoan.

Selain itu, warga berharap pemerintah daerah bersama pihak kepolisian dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi, termasuk dengan menerapkan sistem digitalisasi dan pendataan kendaraan penerima subsidi agar lebih transparan.

Masyarakat juga mendorong agar SPBU Kawangkoan memperketat pengawasan internal terhadap pembelian berulang oleh kendaraan yang sama, serta memastikan solar bersubsidi hanya disalurkan kepada pengguna yang berhak sesuai ketentuan.

“Harapan kami sederhana, agar solar benar-benar dinikmati masyarakat kecil, bukan dijadikan ladang bisnis oleh oknum-oknum nakal,” tutup salah satu warga dengan nada kecewa.

(Dg)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *