Sanggau, Kalbar -Mnctvano.com
Maraknya aktivitas perjudian seperti Kolok-kolok dan Liongfu yang ada di Desa Bali Kecamatan Bodok Sanggau berlangsung dengan bebas tanpa ada tindakan tegas dari Aparat penegak hukum setempat (APH) sekalipun selama ini sudah menjadi atensi Kapolri.
Aktivitas perjudian yang selama ini sangat meresahkan dan kesan menganggu aktivitas warga masyarakat , terkesan diabaikan Aparat penegak hukum wilayah setempat dan masyarakat sudah pernah membuat Laporan kepada pihak berwajib namun belum di tindak secara baik.Dan kami berharap pihak APH tangkap kegiatan perjudian di daerah tersebut”,ucap salah satu Warga
dilansir dari Media Online
Minggu,07/09/2024.
Warga masyarakat sangat berharap agar penegakan hukum bisa memberikan tindakan tegas untuk memberantas praktik perjudian ilegal yang merugikan, bagi masyarakat setempat.
“Kapolres Sanggau Suparno Agus Candra Kusuma,S.H,S.I.K,M.H melalui Kasatreskrim Polres Sanggau. AKP Indrawan Wira Saputra , saat di konfirmasi Awak Media ini terkait hal tersebut hanya menyampaikan ” Sudah dilakukan pengecekan oleh Polsek Parindu”,ucapnya
Kepada Awak Media ini
Senin,09/09/2024.
Penulis : Musa