Aset PT Wana Indonesia Abadi HTI Lahan Cakrawala, Jaminan Penyelesaian Konflik Pada Masyarakat Adat

Oplus_131072
banner 468x60

 

 

Mnctvano.com Melawi,Kalbar – Konflik bersama masyarakat adat Desa Landau Garong , dan juga Desa Nyanggai Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat dengan pihak Perusahaan HTI PT WIA Lahan Cakrawala masih kembali terjadi.

Ketua Aliansi Solidaritas Anak Peladang Kabupaten Sintang dan Melawi Andreas menyampaikan, saat orasi demo beberapa hari lalu konflik ini dipicu oleh terjadinya penggusuran lahan-lahan milik masyarakat adat juga tercemarnya sumber Air minum warga masyarakat disebabkan oleh Aktevitas perusahaan dalam pembukaan lahan.

Kades Nyanggai Atong dalam penyampaian nya pada demo tanggal 17/01/25 lalu yang mana pihak perusahaan menggusur lahan masyarakat. Tanah yang digusur ini merupakan kebun karet dan pokok tanam tumbuh seperti jengkol masyarakat dan bawas bekas ladang masyarakat.

Kades juga menyampaikan Pada 17 Januari lalu masyarakat adat telah mendesak pihak perusahaan bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan perusahaan.

Paska Demo yang lalu perusahaan bersama masyarakat sudah sepakat akan memberangkatkan berupa alat berat untuk memperbaiki fasilitas sumber Air warga, Namun jadwal yang ditentukan tidak juga kunjung dikerjakan”,ucap
Kades.

Respons kemarahan, masyarakat kembali mendatangi lokasi perusahaan dengan menyegel kantor. Menurut keterangan warga saat itu kamp telah dikosongkan aktevitas kantor proses tersebut berlangsung tanpa adanya kekerasan dan warga menyegel kantor.

Informasi yang diterima Awak media ini proses ini disaksikan oleh beberapa warga dan pengurus adat juga Ormas ASAP
Pada Rabu,22 Januari 2025

Bersama pihak perusahaan telah melakukan kesepakatan akan melakukan penyelesaian tanggung jawab adat kepada Desa Landau Garong dan Desa Nyanggai pada tanggal 27 Januari 2025 Dan jika pada tanggal tersebut perusahaan tidak bisa menyelesaikan,pihak masyarakat dua Desa akan melakukan penyitaan pada aset perusahaan PT Wana Indonesia Abadi . kesepakatan tersebut ditanda tangani antara pimpinan Perusahaan serta masing- kades kades Landau Garong dan Nyanggai serta saksi dari Ormas ASAP.

 

Penulis : Musa

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *