Bandara Pattimura Ambon Kembali Berstatus Internasional

Oplus_131072
banner 468x60

Ambon, mnctvano – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia resmi menetapkan kembali Bandara Pattimura Ambon sebagai bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 8 Agustus 2025 di Jakarta. Keputusan ini menandai kembalinya peran strategis Bandara Pattimura sebagai gerbang utama Maluku dalam melayani penerbangan dari dan ke luar negeri.

Sebelumnya, status internasional Bandara Pattimura dicabut melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024, seiring dengan kebijakan penataan jaringan bandar udara nasional dan penghentian sementara penerbangan internasional dari Ambon. Perubahan tersebut menjadikan Bandara Pattimura berstatus domestik selama lebih dari satu tahun, meski infrastruktur dan potensi daerah terus dipersiapkan untuk kembali memenuhi standar internasional.

Dengan berlakunya KM 37 Tahun 2025, Bandara Pattimura kembali memiliki mandat untuk melayani penerbangan internasional. Hal ini diiringi dengan kewajiban pemenuhan seluruh persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan, termasuk penyediaan fasilitas dan personel pada layanan kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan memastikan kelancaran operasional penerbangan internasional.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Pattimura Ambon, Shively Sanssouci, menyampaikan bahwa kembalinya status Bandara Internasional ini merupakan kesempatan berharga bagi Maluku.

“Kembalinya status internasional bukan sekadar penetapan administratif, melainkan sebuah momentum strategis untuk memperkuat konektivitas global Maluku. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Bandara Pattimura siap menjadi pintu masuk bagi wisatawan mancanegara, pelaku bisnis, serta alur distribusi logistik internasional yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Pemerintah Provinsi Maluku bersama PT Angkasa Pura Indonesia merencanakan pengembangan fasilitas penunjang, termasuk optimalisasi layanan penumpang dan kargo, penyempurnaan tata kelola keamanan dan pelayanan. Dengan potensi pariwisata kelas dunia seperti Kepulauan Banda, Pantai Ora, dan Kei, Maluku diyakini akan menjadi destinasi unggulan di kawasan timur Indonesia yang semakin mudah diakses wisatawan global.

Penetapan Bandara Pattimura sebagai bandara internasional melalui KM 37 Tahun 2025 ini diharapkan menjadi penggerak bagi pertumbuhan ekonomi, investasi, dan perdagangan, sekaligus mengangkat citra Maluku sebagai pusat kegiatan maritim dan pariwisata yang berdaya saing internasional.

Penulis : Nunik

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *