Kapuas Hulu,Kalbar- Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Kapuas Hulu berpesan serta menghimbau kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar dapat mempertimbangkan untuk menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke bank untuk mengambil kredit konsumtif.
“Saya sudah tekankan kepada PPPK agar mereka dapat mempertimbangkan sebelum mereka menggadaikan SK yang diterima ini ke Bank”,ucapnya
saat ditemui wartawan usai menyerahkan SK PPPK di gedung Indoor Putussibau,
Rabu, 22/10/25.
Bupati yang disapa Sis, ini mengharapkan agar PPPK dapat dikaji terlebih dahulu dan membuat perencanaan yang matang sebelum mereka menggadaikan SK ke bank.
“Karena kita khawatirkan ketika PPPK ini menggadaikan SK nya ke bank akan mempengaruhi kinerja mereka dalam bekerja,”ujar
bupati.
Bupati pun membayangkan jika ASN PPPK ini mengambil kredit ke bank sementara gajinya hanya tinggal Rp500 perbulan, tentu semangat kerja mereka akan lemah.
“Jadi harus dipikirkan lagilah jika PPPK ingin menggadaikan SK-nya ke bank. Kita bukan melarang. Tapi harus dikaji lagi, lain halnya jika mereka mengambil kredit ke bank itu untuk hal-hal yang sifatnya produktif dan bisa menunjang kerjanya,”pungkas bupati.
Dalam penyerahan SK pengangkatan PPPK tahap 2 tersebut, terdapat 11 PPPK, yang memilih mundur karena enggan bertugas ditempat jauh. (red)











