Cafe Lala Diduga Jadi Sarang Narkoba, KPK Sumatera Selatan & LSM PEKO Ultimatum Pemkot Lubuk Linggau.

banner 468x60

Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, mnctvano.com,- Pemerintah Kota Lubuklinggau kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, bukan soal pembangunan atau kebijakan, melainkan dugaan kuat adanya pembiaran aktivitas ilegal di salah satu tempat hiburan malam, Cafe Lala, yang terletak di kawasan Patok Besi. Tempat tersebut disebut-sebut telah menjadi ajang pesta miras, dugaan transaksi narkoba, bahkan melibatkan anak di bawah umur.

Ironisnya, lokasi yang dulunya pernah digadang sebagai Kampung Bebas Narkoba justru kembali tercoreng dengan kabar maraknya praktik yang merusak norma hukum dan sosial. Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam, tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga dari lembaga pengawas dan aktivis.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Sumatera Selatan melalui Direktur Investigasi dan Pengawasan Terpadu (Dirwaster), Ali Mu’ap, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Pemkot Lubuklinggau harus segera mengambil sikap tegas terhadap dugaan aktivitas maksiat di Cafe Lala.

“Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah tutup mata. Bila benar ada pembiaran terhadap aktivitas maksiat di Cafe Lala, ini mencederai komitmen pemberantasan narkoba dan merusak citra kota. Pemkot harus segera bertindak sebelum masyarakat kehilangan kepercayaan,” tegas Ali Mu’ap.

Tidak hanya itu, Ali Mu’ap bersama Andi Lala dari LSM PELAWE KOMPAK (PEKO) menyatakan siap turun ke jalan untuk menggelar aksi di depan kantor Walikota Lubuklinggau. Aksi ini rencananya akan menghadirkan ratusan massa dengan tuntutan utama: menutup Cafe Lala dan tempat hiburan malam lain yang dianggap meresahkan masyarakat.

Dari keterangan warga sekitar, aktivitas mencurigakan di Cafe Lala bukan rahasia umum lagi. Suara musik keras, keluar-masuknya pengunjung hingga larut malam, serta dugaan transaksi mencurigakan sudah lama terjadi. Bahkan, mirisnya, anak-anak di bawah umur bisa masuk dengan bebas tanpa ada pengawasan berarti.

“Kalau dibiarkan terus, ini bukan hanya merusak generasi muda, tapi juga membuat masyarakat kecewa terhadap pemerintah. Jangan tunggu sampai ada korban besar dulu baru bergerak,” ujar salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Situasi ini makin menguatkan dugaan adanya pembiaran oleh aparat maupun pihak berwenang. Padahal, berbagai media lokal sudah berkali-kali mengangkat kasus ini, namun hingga kini tidak ada tindakan konkret.

Menurut informasi terakhir, LSM dan lembaga pengawas tengah mempersiapkan aksi besar-besaran di depan Kantor Walikota Lubuklinggau. Surat pemberitahuan aksi segera dilayangkan, dan jika tuntutan tidak dipenuhi, massa bahkan mengancam akan mengunci pintu kantor walikota hingga ada keputusan resmi menutup Cafe Lala.

“Kalau pemerintah tidak segera bertindak, kami akan turun langsung. Ini bukan hanya tentang satu kafe, tapi tentang masa depan generasi muda Lubuklinggau. Jangan biarkan narkoba merajalela di kota ini,” tegas Andi Lala dari PEKO.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Lubuklinggau maupun pemilik Cafe Lala belum memberikan keterangan resmi. Publik kini menunggu langkah konkret dari Pemkot, apakah berani menutup tempat hiburan malam bermasalah itu, atau justru tetap bungkam meski tekanan publik semakin menguat.

Jika benar ada pembiaran, hal ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan di Lubuklinggau. Lebih jauh, diamnya pemerintah bisa dianggap bentuk pengkhianatan terhadap komitmen memberantas narkoba yang selama ini selalu digaungkan.

Heri

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *