SEKADAU, Polda Kalbar/Mnctvano.com – Di bulan suci Ramadan, Satlantas Polres Sekadau meningkatkan upaya preventif dalam mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemasangan spanduk imbauan larangan balap liar di sejumlah titik strategis di Kabupaten Sekadau.
Kegiatan ini dilaksanakan pada
Kamis,(13/3/2025) dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau, IPDA Alexander Aldo, bersama anggota. Empat lokasi yang dipilih untuk pemasangan spanduk tersebut meliputi:
1. Jalan Sanggau-Sekadau, Desa Sungai Kunyit.
2. Jalan Panglima Naga, Komplek Pasar Baru.
3. Jalan Sekadau-Sungai Ayak, Desa Gonis Tekam.
4. Jalan Raya Sekadau-Rawak, Desa Selalong.
IPDA Aldo menegaskan bahwa balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, langkah preventif seperti pemasangan spanduk ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Kami berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat semakin memahami bahaya balap liar dan lebih disiplin dalam berlalu lintas. Ini sangat penting untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif, terutama di bulan suci Ramadan,” ujar IPDA Aldo.
Selain pemasangan spanduk, Satlantas Polres Sekadau juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah aksi balap liar dengan melaporkan setiap pelanggaran lalu lintas kepada pihak berwajib.
“Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan suasana Ramadan dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh ketenangan,” pungkasnya.(Musa)