Mnctvano.com|Kapuas Hulu, Kalbar – Fenomena Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Melalui informasi dari masyarakat, aktivitas PETI diduga semakin marak di kawasan Nanga Boyan atau Boyan Tanjung, dengan mencuat nama seorang cukong berinisial H.JV yang disebut-sebut sebagai pengendali di lapangan.
Melansir melalui pemberitaan beberapa media online,dan menindaklanjuti atas laporan tersebut, Beberapa Tim Investigasi Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) wilayah Kalbar, dipimpin oleh Rabudin Muhammad, turun langsung ke lokasi pada Minggu, 11 Mei 2025 pukul 09.45 WIB. Lokasi yang disasar kawasan Nanga Danau, Kecamatan Boyan Tanjung, Kapuas Hulu.
Hasil pantauan tim investigasi yang juga didokumentasikan oleh media internal Lidik Krimsus menunjukkan aktivitas tambang emas ilegal yang berjalan bebas tanpa hambatan. Terlihat satu lanting (rakit) tambang sedang beroperasi, disertai suara bising dari mesin penyedot pasir dan material emas di aliran sungai.
Tak jauh dari lokasi tersebut, sekitar 300 hingga 400 meter, dua unit alat berat jenis Ekskavator merek Kobelco berkapasitas 20 ton tampak aktif mengeruk material di tepi sungai. Diduga kuat penggalian ini merupakan bagian dari operasi tambang ilegal, dengan memanfaatkan bekas lokasi PETI sebelumnya.
“Dugaan ini patut dipertanyakan, apakah aktivitas ini sudah mengantongi legalitas yang sah? Dan fakta di lapangan, besar kemungkinan aktivitas tersebut tidak mengantongi ijin serta melanggar hukum,” ujar Rabudin
dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
Rabudin menegaskan bahwa temuan ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH). Ia mendesak kepolisian, kejaksaan, dan TNI untuk tidak tinggal diam atas aktivitas yang diduga merugikan negara dan merusak lingkungan tersebut.
“Sebagai mitra strategis TNI-Polri, kami dari Lidik Krimsus RI meminta penertiban segera terhadap aktivitas PETI ini. Jangan biarkan praktik ilegal ini berlangsung terus-menerus di wilayah hukum Kapuas Hulu,” tegasnya.
Awak media ini berupaya konfirmasi kepada terduga cukong PETI berinisial H.JV melalui via WhatsApp terkait hal tersebut pada Kamis, 22 Mei 2025. Namun, respons yang diterima justru mengejutkan. H.JV dalam rekaman suara menyatakan terkait hal tersebut bukan,… bukan punya aku BBM tersebut tu, terserah mereka kah mau lapor,laporkan,tidak peduli terhadap pemberitaan dan bahkan melecehkan profesi jurnalis.
“Wartawan itu nggak ada gunanya, mau lapor-lapor saya nggak peduli dan nggak takut,” ucap H.JV dalam pesan suara.
H.JV juga membantah adanya temuan puluhan drum berisi solar subsidi di jalur menuju lokasi tambang.bahkan , Dia menyudutkan awak media dengan pernyataan bahwa wartawan tetap melaporkan dirinya.
Komentar H.JV tersebut memicu kemarahan sejumlah kalangan jurnalis dan aktivis media. Mereka menilai ucapan itu tidak hanya menghina profesi wartawan, namun tetapi mencerminkan adanya dugaan kuat perlindungan oleh oknum aparat terhadap praktik PETI di wilayah tersebut.
“Dan jika benar H.JV telah menyuap para oknum wartawan, kami minta tunjukkan. Jangan jadikan fitnah sebagai tameng kejahatan pembelaan diri,” ujar salah satu jurnalis.
Tim Awak Media juga mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan Kapolri agar menangkap H.JV. Bila tidak ada tindakan konkret dari Mabes Polri, desakan agar Presiden mengevaluasi Kapolda Kalbar dan bahkan mencopot Kapolri pun mengemuka.
Sampai berita ini diterbitkan aktivitas tambang emas ilegal di Boyan Tanjung masih terus menjadi sorotan. Masyarakat berharap penegakan hukum tidak tebang pilih dan mampu memutus rantai praktik tambang ilegal yang diduga melibatkan cukong besar juga penampungan BBM ilegal dan aparat penegak hukum Kapuas hulu selama ini terkesan bungkam dan adanya dugaan pembekingan.
Awak media ini telah berupaya, mengkonfirmasi pihak Kasatreskrim polres Kapuas hulu melalui via WhatsApp,namun sampai berita ini diterbitkan tidak ad jawaban dan di abaikan.(red)