Desa Silo Sahkan Perdes Perlindungan Anak, Dorong Masa Depan Yang Lebih Baik

banner 468x60

 

Jember, Jawa Timur, mnctvano.com,- Pemerintah Desa Silo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember resmi mengesahkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Anak pada tahun 2025. Langkah ini menjadi tindak lanjut dari arahan DPD KKB Kabupaten Jember yang mendorong desa-desa untuk memperkuat regulasi perlindungan anak di tingkat lokal.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam pertemuan yang digelar bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, gugus tugas desa layak anak (GDTL), perwakilan Forum Anak Desa, B3KP, serta masyarakat, perdes ini disepakati bersama. Kepala Desa Silo menegaskan bahwa pemerintah desa bersama BPD berkomitmen untuk memberikan payung hukum yang jelas dalam upaya perlindungan anak.

Salah satu poin penting dalam perdes tersebut adalah alokasi anggaran untuk kegiatan Forum Anak Desa. Forum ini nantinya akan menjadi wadah partisipasi anak dalam pembangunan desa serta ruang advokasi untuk mencegah praktik perkawinan usia dini. Pemerintah desa juga akan mengambil peran aktif dalam memberikan intervensi administratif dan dukungan program pencegahan.

Kepala Desa Silo menyampaikan bahwa hadirnya berbagai pihak dalam pertemuan tersebut merupakan bukti nyata kepedulian bersama terhadap masa depan anak-anak. “Harapannya ke depan, melalui formula desa ini anak-anak Silo bisa memiliki masa depan yang lebih baik dan cerah,” ujarnya.

Dengan adanya perdes perlindungan anak ini, Desa Silo diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Jember. Peraturan desa ini bukan hanya sekadar dokumen hukum, melainkan wujud nyata komitmen kolektif seluruh elemen desa untuk membangun generasi yang sehat, berdaya, dan terlindungi.

Pewarta( RNy)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *