Sipahutar, Tapanuli Utara, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Baru-baru ini, viral dì beberapa media online dan televisi melaporkan dugaan praktik judi di kantor Desa Onan Runggu 1, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, yang diduga kadesnya tidak terjamah hukum 21 november 2024
Aktivitas judi yang melibatkan oknum kepala desa berinisial LS terjadi pada hari Jumat tanggal 15 November 2024
Menurut informasi yang dihimpun oleh awak media ini, oknum kepala desa berinisial LS membenarkan melalui telepon selularnya bahwa mereka terlibat dalam praktik judi untuk mengisi waktu di kantor desa Hutagurgur Onan Runggu 1 bersama beberapa oknum aparat desanya.
“Benar kami bertaruh untuk mengisi waktu di kantor desa agar bisa membeli makan siang bersama aparat desa, ungkapnya melalui pesan via WhatsApp dengan : 0852529158XX
pada hari senin tanggal 18 November 2024
Dalam sebuah video amatir berdurasi 54 detik yang diterima awak media tampaknya ada beberapa oknum yang diduga aparat desa bersama inisial LS sedang asyik bermain kartu remi, yang diduga merupakan bentuk praktik judi.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, bahwa praktik judi kartu remi ini sudah berlangsung lama di kantor desa Hutagurgur Onan Runggu 1 tanpa mendapatkan penanganan hukum.
Sementara itu, beberapa awak media melakukan konfirmasi ulang terkait dugaan praktik judi kartu remi di kantor desa Hutagurgur Onan Runggu 1 pada hari selasa tanggal 20 November 2024. Oknum kepala desa Onan Runggu 1, berinisial LS, menyatakan bahwa hal tersebut sudah biasa terangnya
Jika adapun yang melapor kepada aparat penegak hukum, palingan saya hanya akan mendapatkan teguran saja, terangnya melalui WhatsApp
Ia juga menambahkan bahwa mengenai pemberitaan tentang judi kartu remi di kantor desa Hutagurgur Onan Runggu 1, tidak perlu dicemaskan terangnya lagi
Saya kan punya harta, jadi penyelesaian perkara hukumnya tidak akan sulit bagi saya,” tuturnya dengan nada percaya diri.
Dia menegaskan, Karena saya memiliki kekayaan, masalah terkait pemberitaan judi kartu di kantor desa Hutagurgur Onan Runggu 1 dapat dengan mudah saya selesaikan secara hukum,” ucapnya dengan nada yang terkesan angkuh.
Awak media ini mencoba mencari kebenarannya dan langsung mencoba konfirmasi klarifikasi PERS kepada kepala desa melalui via telepon WhatsApp dengan nomor : 0852529158XX namun sangat disayangkan sikap kades dia hanya membaca. dimana kita ketahui konfirmasi kita sudah ceklis dua dan berwarna biru. namun kadesnya tidak mau memberikan tanggapan kepada awak media ini.
(Tim)