Diduga Ada Penggelembungan Dana lening Irigasi Desa Aras Terlantar Dan Asal Jadi, Inspektorat Didesak Lakukan Investigasi

banner 468x60

Batubara, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Pembangunan saluran irigasi di Dusun V, Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara kembali menuai sorotan tajam dari warga dan awak media. Proyek yang menelan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp100.790.000 itu dinilai dikerjakan asal jadi, bahkan kini kondisinya sudah miris dan hancur meski baru berumur sekitar tiga bulan.

Pantauan langsung di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari kualitas bangunan yang tidak menggunakan pondasi hingga struktur yang melebar ke atas tanpa standar konstruksi memadai. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik kecurangan dalam pengerjaan proyek tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Proyek Terlantar, Kades Beralasan Kehabisan Material

Irigasi sepanjang 200 meter dengan tinggi 60 cm dan ketebalan 25 cm itu sempat mangkrak lebih dari tiga bulan. Setelah mendapat desakan warga dan media, Kepala Desa Aras, Usup, kembali melanjutkan pengerjaan. Namun, pekerjaan kembali terhenti.

Saat dikonfirmasi, Kades Usup beralasan proyek berhenti karena kehabisan material.

Lagi kehabisan material itu bang makanya terhenti
Cetusnya dengan dalih yang di anggap warga dan awak media tidak masuk akal.

Lebih mengejutkan, salah seorang pekerja sekaligus kepala tukang yang kerap disapa ulik mengaku kepada awak media bahwa pengerjaan irigasi tersebut ternyata diborongkan langsung oleh Kades melalui pak Saipul dari kecamatan air putih.

Irigasi itu di borongkan sama kami permeternya Rp 120 ribu panjang 200 Meter total borongan pekerjaan lening irigasi sebesar Rp 24 juta rupiah uangnya kami terima dari pak saiful dari kecamatan air putih”.ungkapnya.

Dalam rincian kebutuhan material Di mana kepala tukang juga menjelaskan

Padas: 14 dump truck

Semen: 200 sak

Pasir: 10 dump truck kecil

Namun Jika dihitung, biaya keseluruhan tidak mencapai angka Rp100 juta sebagaimana tercantum dalam laporan penggunaan dana desa.

Temuan ini menimbulkan tanda tanya besar: kemana larinya sisa dana desa yang jumlahnya jauh lebih besar dibanding biaya riil pembangunan irigasi tersebut? Dugaan kuat mengarah pada praktik penggelembungan anggaran dan persekongkolan antara Kades dengan Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

Atas dugaan penyimpangan ini, warga bersama awak media mendesak Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), serta Kejaksaan Negeri Batubara untuk turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Mereka menilai pembangunan irigasi tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan sarat praktik “kongkalikong” demi keuntungan pribadi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Batubara belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan investigasi tersebut.

(Sunardi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *