Mandailing Natal, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Kuat dugaan kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Madina terlibat dugaan penggelapan dana desa secara bersama-sama.
Terkait adanya laporan DPC LBH PKR TIPIKOR Madina dalam dugaan penggelapan dana desa TA.2020-2025 di desa pasar Singkuang II, kecamatan muara Batang gadis, kabupaten Mandailing Natal.
hingga saat ini tak kunjung diproses kejaksaan negeri Madina.
Sekretaris DPC LBH PKR TIPIKOR inisial KD menyebut “ saya telah dipanggil inspektorat dan telah memberikan keterangan ke inspektorat, dikarenakan DPC PKR sangat butuh bukti yang kongkrit, klarifikasi dalam pembuktian dilapangan, DPC PKR telah meminta foto copy LPJ APBDes ke dinas PMD namun tidak ada tanggapan,harunya PMD Madina tidak merahasiakan APBDes tersebut,dan harusnya transparan kepada semua orang.
dana desa adalah bersumber dari uang negara (rakyat) bukan uang pribadi.”sebutnya.”
Kini dewan pimpinan cabang(DPC) perisai keadilan rakyat (PKR) terpaksa meminta LPJ APBDes tersebut ke bupati Mandailing Natal, semoga bapak Bupati memberikannya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
KD berharap dugaan korupsi berjamaah ini cukup hanya sekedar dugaan,jangan sampai menjadi kenyataan.”tegasnya penutup.
Bersambung……………..
Penulis. (K. Daulay)