Melawi,Kalbar – Polemik pemberitaan yang menyeret salah satu hotel di Kabupaten Melawi kian memanas. Pemilik hotel amadeus tersebut diduga berencana melaporkan pihak media ke aparat penegak hukum lantaran merasa keberatan atas berita yang telah dipublikasikan.
Hal tersebut terungkap dari percakapan pesan singkat melalui WhatsApp yang beredar, di mana pihak yang mengaku sebagai perwakilan hotel menyampaikan, agar dilakukan klarifikasi, jika tidak maka persoalan tersebut akan diproses secara hukum.
Dalam percakapan tersebut, pihak media menyatakan bahwa pemberitaan yang dimuat telah berdasarkan fakta di lapangan dan kejadian yang terjadi pada hari
Sabtu tanggal 21/02/26 Awak Media juga menegaskan, bahwa informasi yang ditulis bukan tanpa dasar, melainkan mengacu pada peristiwa yang disaksikan langsung pada hari itu.
Menanggapi ancaman pelaporan tersebut, pihak media menyatakan siap menghadapi, langkah hukum yang akan ditempuh, dan menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilakukan sesuai kaidah dan prinsip pemberitaan,dan diduga pihak manajer hotel ngaur dan gagal paham terkait tupoksi kinerja jurnalis”, ucap Deni Agus Akbar,
selaku awak media yang memberitakan hal tersebut, kepada wartawan
Sabtu, 28/02/26.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi secara tertulis dari pihak manajemen hotel, terkait laporan yang dimaksud.Namun, situasi ini menambah daftar dinamika antara Insan Pers terhadap pihak-pihak yang tidak paham dengan kinerja jurnalis.
Publik pun menanti langkah selanjutnya dari kedua belah pihak, apakah akan menempuh jalur hukum atau menyelesaikannya, melalui mekanisme klarifikasi dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.(red)











