Diduga Penimbunan 6 Drum Solar di Sayan, Oleh Petugas SPBU Sendri, Untuk Kebutuhan Aktepitas Peti, Warga Minta Pihak APH Selidiki Pemilik Penimbunan BBM!!

Oplus_0
banner 468x60

Melawi , Kalbar–
Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali mencuat di Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi. Warga menemukan indikasi adanya penyimpanan solar dalam jumlah besar diduga milik pengawas SPBU sayan itu sendiri yang hendak perjual belikan kepada orang lain, yang diduga mencapai sekitar 6 drum, di sebuah lokasi yang berkaitan dengan aktivitas distribusi BBM dari SPBU setempat.

Temuan tersebut memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa solar yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan umum justru dialihkan untuk kepentingan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dilihat kondisi saat di lapangan, ada sekitar 6 drum. Ini bukan jumlah kecil, kuat dugaan memang untuk kebutuhan PETI,” ujar
seorang warga kepada awak media
Senin,06/04/26 yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga mengeluhkan kondisi di SPBU, di mana BBM jenis solar kerap habis dalam waktu singkat setiap harinya. Setiap datang siang, kadang solar sudah kosong.Kami yang butuh untuk kerja malah tidak kebagian,” tambah warga lainnya.

Selain itu, masyarakat turut menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak APH, termasuk aparat penegak hukum di tingkat Polsek.Mereka menilai pengawasan yang dilakukan selama ini tidak berjalan efektif.

β€œPengawasan seperti hanya formalitas. Padahal dugaan kuat justru dari pihak pengelola sendiri yang bermain,” ungkap warga.

Praktik seperti ini dinilai sangat merugikan masyarakat luas, terutama bagi kelompok yang berhak mendapatkan BBM subsidi seperti petani dan nelayan.

Warga mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri alur distribusi solar dari SPBU hingga ke lokasi penimbunan, serta mengambil tindakan yang tegas jika ditemukan pelanggaran.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU Sayan ataupun aparat setempat, terkait dugaan penimbunan tersebut.(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *