Sigli l Aceh,
MncTvano.com
Diduga kuat oknum pengusaha SPBU menyalahgunakan BBM jenis solar berdasarkan amatan media ini diarea SPBU Simpang Kemangan kecamatan Mutiara kabupaten Pidie,ada ditemukan satu unit mobil jenis daihatsu grend max yang sedang melakukan BBM pada SPBU tersebut.
Oknum pengusaha SPBU yang nakal diduga telah menyalahgunakan dan dan melakukan penyimpangan dalam menyalurkan BBM jenis solar dengan menggunakan mobil grand max yang bak mobil grend max dimodifikasi menjadi tangki untuk pengisian BBM jenis solar, setelah melakukan pengisian BBM/solar di SPBU Simpang Kemangan kemudian dibawa ke sejumlah gudang dan BBM/solar tersebut dipindahkan kedalam mobil yang sudah stanbay didalam gudang.
Besar kemungkinan tangki yang sudah dimodifiikasi sebesar bak mobil pick ap jenis Daihatsu grand max milik pengusaha salah SPBU di Pidie itu bila di isi penuh dengan BBM diperkirakan jumlahnya mencapai 1 ton. nah bila dalam satu malam melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut sebanyak 5 x sudah jelas BBM/solar yang disalah gunakan sebanyak 5 ton oleh oknum pada SPBU tersebut.
“Sementara pemerintah juga telah mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila ada menemukan terkait dengan penyalahgunaan dan penyimpangan dalam penyaluran serta pemakaian BBM yang tidak tepat sasaran.”
Dan juga untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pertamina memodernisasi sistem monitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pemerintah juga akan menindak tegas bagi para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. Sanksi serupa juga dinyatakan dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Terkait dengan persoalan tersebut sampai dengan berita ini terbit pihak pertamina dan APH belum terkonfirmasi.
( Tim )