Kapuas Hulu, Kalbar –
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) : 65.787.002 PT Uncak Kapuas Mandiri nyaris terbakar, diduga kuat disebabkan oleh salah satu mobil pengantre melakukan pengisian pada
Sabtu, 11/10/25
sekitar pukul 08.50 WIB
SPBU : 65.787.002 PT Uncak Kapuas Mandiri (PT UKM) Kapuas Hulu , dikenal milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kapuas Hulu yang berada di Jalan Lintas Selatan Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan, Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut informasi yang dihimpun melalui warga setempat, para pengantre yang melakukan pengisian berulang-ulang kali dengan menggunakan tengki minyak modifikasi siluman dan jerigen, selama ini sangat menggangu para pengantre umum”,ucap
warga
Kepada Awak media
Sabtu,11/10/25.
Petugas SPBU 65.787.002 PT Uncak Kapuas Mandiri saat memadamkan api di Mobil pengantre, pada Sabtu 11 Oktober 2025, sekitar pukul 08.50 WIB.
Bahkan pengantre yang melakukan pengisian berulang-ulang, baik yang menggunakan sepeda motor maupun kendaraan roda 4 (empat) atau mobil tengki minyak modifikasi mengancam keselamatan pengguna jalan raya.
Bukan hanya itu, bahkan peristiwa yang terjadi hari ini merupakan bukti nyata bahwa para pengantre minyak subsidi yang melakukan pengisian berulang-ulang, nyaris mengancam keselamatan pengantre umum di SPBU tersebut.
“Sesudah ngisi dia mau ngidup kan mesin, di situ lah api nya ngelaur,” ucap
Warga yang namanya minta dirahasiakan.
Masyarakat berharap, pihak SPBU Pemerintah memberikan contoh yang baik dan benar, terutama dalam pendistribusian minyak subsidi. Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait ataupun pihak SPBU.(Musa)