Mandailing Natal, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Berdasarkan surat dari kepala balai taman Nasional Batang gadis (TNBG) Madina perihal: tindak lanjut laporan DPC PKR Madina terkait PETI di desa Ranto panjang kecamatan muara Batang gadis yang ditujukan kepada ketua DPC PKR nomor: S.515/T.9/TU/Peg/7/2025
Sekretaris PKR melakukan klarifikasi atas surat tersebut, disurat menyebutkan tidak ada ditemukan alat berat dan pekerja,yang ada hanya mekas jalan alat berat jenis excavator.
menurut keterangan masyarakat sulangaling desa Ranto panjang yang tidak mau disebutkan namanya,membenarkan masih ada kegiatan/oprasi tambang emas ilegal (PETI) 2 unit alat berat excavator sampai saat ini masih beroperasi.”tegasnya”
ia menyebut kuat dugaan operasi (PETI) yang sulit diberantas itu adalah milik camat muara Batang gadis, beberapa informasi dari masyarakat,itu adalah PETI Camat dan kuat dugaan terkait kedatangan tim dari petugas TNBG pada tanggal 25 juni sampai 4 juli 2025 telah dibocorkan oleh aparat penegak hukum setempat,atau ada pemberitahuan sebelumnya dari petugas polisi kehutanan TNBG,
Sehingga para tambang secepatnya mengamankan alat mereka agar tidak diketahui.
Sekretaris DPC LBH PKR TIPIKOR Madina kasman Daulay meminta kejaksaan negeri Mandailing Natal untuk memanggil dan periksa nama-nama yang ada dalam laporan terindikasi ikut serta secara bersama-sama merusak hutan dan analisis dampak lingkungan dalam kegiatan buka tambang emas ilegal di dalam areal TNBG berlokasi sekitar desa Ranto panjang kecamatan muara Batang gadis kabupaten Mandailing Natal.”tegasnya penutup.”
Bersambung…..
(KD)