Maumere, Sikka, NTT, mnctvano.com,- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DISARPUS) Kabupaten Sikka Flores NTT menggelar sosialisasi penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi para pimpinan perangkat daerah (PD). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rokatenda, Kantor Bupati Sikka, Jalan El Tari Nomor 2, Maumere, Senin (02/02/2026).
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka, Very Awales, kepada awak media usai kegiatan mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang kearsipan.
Menurutnya, penerapan Aplikasi SRIKANDI bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka. Aplikasi ini juga mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang tengah digalakkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pimpinan perangkat daerah memahami pentingnya pengelolaan arsip secara digital dan terintegrasi, serta dapat mendorong implementasi Aplikasi SRIKANDI di masing-masing perangkat daerah,” ujar Very Awales.
Ia menambahkan, penggunaan Aplikasi SRIKANDI tidak hanya mempermudah proses administrasi surat-menyurat dan pengarsipan, tetapi juga menjamin keamanan, keutuhan, dan kemudahan akses arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para pimpinan perangkat daerah serta perwakilan unit kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan kearsipan nasional, fitur dan manfaat Aplikasi SRIKANDI, serta mekanisme penerapannya di lingkungan kerja masing-masing.
DISARPUS Kabupaten Sikka berharap, setelah kegiatan ini seluruh perangkat daerah dapat segera mengimplementasikan Aplikasi SRIKANDI secara optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan tertib arsip.
Yuvenalis Ansina Fernandez











