DPRD Jawa Timur Terima Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Gubernur Tahun Anggaran 2024

banner 468x60

Surabaya, Jawa Timur, mnctvano.com,-  Sembilan fraksi – fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda).

Dimana persetujuan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 ini, dilakukan oleh Plt Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak serta Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono. Kemudian Ketua DPRD Jatim, M. Musyafak Rouf, Wakil Ketua DPRD, Deni Wicaksono, dan Blegur Prijanggono, di Rapat paripurna DPRD Jatim. Senin (2/6/2025).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf mengatakan seluruh fraksi di DPRD Jatim menerima dan menyetujui laporan Pertanggungjawaban APBD Jatim Gubernur tahun 2024 menjadi peraturan daerah (Perda). Namun ada beberapa catatan yang perlu fraksi – fraksi yang perlu diperhatikan oleh pemprov Jatim untuk perbaikan kedepannya. “Paripurna pengesahan PAPBD 2024 ini kita tuangkan dalam persetujuan bersama antara DPRD dan pemprov Jatim menjadi dokumen yang tak terpisahkan kedepannya,”pungkasnya.

Sementara itu Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur menyampaikan persetujuannya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, disertai sejumlah catatan yang meminta perhatian serius Pemerintah Provinsi. Hal ini disampaikan juru Fraksi Gerindra DPRD Jatim, H. Eko Wahyudi.

H. Eko Wahyudi, S.H., M.H., memaparkan sembilan poin evaluatif, mulai dari aspek fiskal hingga sektor pelayanan publik. Salah satunya adalah potensi penurunan ruang fiskal daerah akibat pemberlakuan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. “Oleh karena itu, perlu disusun langkah-langkah strategis yang berkesinambungan guna menjaga stabilitas dan pertumbuhan fiskal Provinsi Jawa Timur,” ujar Eko Wahyudi.

Selain itu, ia juga meminta perhatian terhadap pengelolaan aset daerah yang dinilai masih memiliki potensi untuk dioptimalkan. Temuan dari BPK RI diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret agar aset bisa menjadi sumber penerimaan yang lebih produktif.

Terkait kontribusi BUMD terhadap PAD yang masih tergolong rendah, Fraksi Gerindra mengusulkan adanya evaluasi menyeluruh dan audit independen. “Kami memandang perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD, termasuk opsi audit independen terhadap beberapa BUMD strategis seperti PT PWU, PT JGU, dan PT Air Bersih yang dinilai belum memberikan hasil optimal,” jelas Eko.

Pada sektor belanja, Gerindra mencermati belum optimalnya pencapaian pemerataan pembangunan antarwilayah, yang terlihat dari capaian Indeks Theil yang belum sesuai target. “Untuk itu, kami mendorong penyusunan anggaran yang lebih berpihak pada keadilan spasial dan kebutuhan nyata masyarakat,” ungkapnya.

F-Gerindra juga mendorong agar belanja wajib yang diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus benar-benar diukur efektivitasnya dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan dasar. Ia mencontohkan di sektor Kesehatan yang dinilai masih dominan pada program kuratif, sedangkan program promotif dan preventif disebut hanya memperoleh porsi kecil.

“Kami meminta agar alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) benar-benar digunakan sesuai regulasi untuk memperkuat layanan promotif dan preventif serta meningkatkan rasio Universal Health Coverage (UHC),” ujarnya.

Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 yang cukup besar, Gerindra menyarankan agar dana ini diarahkan untuk memperluas akses masyarakat miskin terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur kerakyatan. “Dengan catatan-catatan tersebut, kami menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Eko.

Plt. Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan evaluasi dari DPRD Jawa Timur terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan, baik pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan di Badan Anggaran akan ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan koridor yuridis dari permasalahan yang ada,” tegas Emil di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Emil menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam proses pembahasan hingga pengesahan Raperda, serta menyebut pentingnya menjaga komunikasi dan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif sebagai navigator pembangunan Jawa Timur.

Ia juga menegaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat temuan dari BPK RI yang harus segera ditindaklanjuti. “Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan segera menyelesaikan rekomendasi serta temuan sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam kerangka waktu yang normative,” jarnya.

Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, yang menjadi WTP ke-14 secara keseluruhan dan 10 kali berturut-turut. Capaian ini, kata Emil, tidak terlepas dari peran DPRD dan para stakeholder dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Emil mengatakan bahwa Rancangan Perda yang telah disetujui bersama akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi, sebagaimana diamanatkan Pasal 195 PP Nomor 12 Tahun 2019. “Paling lambat 3 hari terhitung sejak tanggal Persetujuan Raperda Provinsi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur menjadi Peraturan Daerah,” jelas Emil.

“Formulasi tindak lanjut ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menghasilkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas pada tahun mendatang, terima kasih atas kerjasama seluruh pihak dan memohon maaf jika terdapat kekurangan selama proses pembahasan,” pungkasnya.

(Sonny/Rendra).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *