Kaltim – mnctvano.com Kunjungan Kerja Komisi IV DPR Aceh ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selasa 04/06/2024
Kunjungan tersebut terkait dengan pembahasan Rancangan Qanun Aceh (Peraturan Daerah) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah RT RW Aceh.
Kunker tersebut dipimpin oleh Sapto Setyo Pramono, didampingi Kabag Persidangan Perundang – undangan H. Suriansyah dan turut hadir Dinas PUPR Kepala Bidang Penataan Ruang Nurani Citra Adran dan Dinas PUPR Seksi Perencanaan Tata Ruang Iqro Firmani serta Anggota DPR Aceh Wakil Ketua Komisi IV H. Abdurahman, Anggota Komisi IV Safrijal, Armiyadi, Fuadri, H.T Ibrahim, Syarifuddin.
Kunjungan tersebut membahas dalam rangka pembahasan Rancangan Qanun Aceh (Peraturan Daerah) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah RT RW Aceh.
“Bahwa mereka hampir punya kesulitan hampir sama tentang masalah penyusunan berbasis data, kedua masih ada untungnya juga disana karna hampir 2 tahun sedangkan kita menyelesaikannya hampir sebulan saja karna memang kebutuhan yang harus di selesaikan Ketika bicara IKN, dan untung nya lagi bahwa Provinsi Kalimantan Timur itu jauh jauh hari sudah punya yang Namanya program MP3I dan kemudian kita juga punya beberapa tempat yang sudah jadi PSN dan sebagainya, sehingga penyusunan tata ruang itu sudah sangat terintergrasi sehingga kita di RTRW tinggal memadukan saja yang tercepat antara Kabupaten atau Kota dan Pusat-pusat Ekonomi, Industri, Pemerintahan dan PSN maupun KSN,” Ujar Sapto usai pertemuan.
Penulis Selamat