Jember, Jawa Timur, mnctvano.com,- Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB) resmi merilis pernyataan sikap terkait kondisi transportasi online di Indonesia. Dalam press release-nya, FKJOB menilai bahwa kontribusi besar para driver online dalam membantu mobilitas masyarakat dan perekonomian nasional belum diimbangi dengan perlindungan dan regulasi yang memadai. 05 mei 2025
Melalui pernyataan tersebut, FKJOB menegaskan adanya berbagai ketimpangan yang dialami oleh pengemudi transportasi online, mulai dari tarif rendah, kemitraan yang timpang, hingga ketiadaan regulasi untuk layanan makanan dan barang. Forum ini pun menyuarakan empat tuntutan utama secara nasional yang dianggap krusial untuk memperbaiki kondisi para driver online.
Tuntutan pertama adalah penyesuaian tarif layanan penumpang roda dua (R2) yang terakhir kali ditetapkan pada tahun 2022. Menurut FKJOB, dalam tiga tahun terakhir telah terjadi kenaikan UMR sebanyak 16,7%, namun tarif ojol tidak mengalami penyesuaian. Tuntutan kedua, FKJOB mendesak pemerintah membuat regulasi khusus terkait layanan pengantaran makanan dan barang yang selama ini belum diatur secara jelas.
Tuntutan ketiga menyangkut ketentuan tarif bersih bagi angkutan sewa khusus (ASK) roda empat (R4), karena saat ini tidak ada aturan yang membatasi potongan aplikasi, sehingga aplikator bisa memotong pendapatan driver secara sepihak. Sementara tuntutan keempat adalah desakan untuk segera disahkannya Undang-Undang khusus Transportasi Online agar seluruh persoalan dapat ditangani dengan payung hukum yang kuat.
Selain menyuarakan tuntutan nasional, FKJOB juga mengajukan sejumlah tuntutan lokal kepada Pemerintah Kabupaten Jember. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain permintaan agar BPJS Ketenagakerjaan ditanggung pemkab, pemberian bantuan sosial, pelatihan peningkatan skill, serta peraturan daerah yang mengatur transportasi online.
Aksi penyampaian tuntutan ini akan dilakukan secara serentak di berbagai kota di Indonesia, termasuk Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Batam, hingga Samarinda. Di Jember sendiri, FKJOB akan menjadi penanggung jawab utama gerakan solidaritas ini, mengajak seluruh komunitas driver online bersatu dan bergerak demi kesejahteraan bersama.
FKJOB berharap momen 20 Mei 2025 bisa menjadi tonggak kebangkitan transportasi online di Indonesia. Mereka juga menyerukan kepada Bupati Jember dan DPRD setempat untuk tidak menutup mata terhadap perjuangan para pengemudi online yang selama ini merasa dimanfaatkan tanpa perlindungan yang layak.
(Erman)