Banyuwangi, Jawa Timur, mnctvano.com,- Proyek paving sasi yang berlokasi di Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, kini tengah menjadi sorotan. Lantaran setelah diinvestigasi ke bawah media ini menemukan fakta bangunan fisik Proyek tidak ditemukan melainkan hanya beberapa meter atau kurang lebih 20 meteran saja. Padahal berdasarkan data konstruksi 264.Ck.Pv.223, proyek Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (DPU CKPP) dengan nilai kontrak Rp.77.200.000 dan dikerjakan oleh CV. Citra Kharisma Banyuwangi. Setidaknya proyek bisa met paving seluruh area jalan yang ada di gang Pondok Tamwirnatul Wildan tetapi faktanya hanya sebagian saja yang di paving yang panjangnya hanya 20 meteran saja.
Sehingga bisa disimpulkan proyek yang dianggarkan melalui belanja utang tahun 2024 yang di bayarkan di tahun 2025, diindikasikan ada kerugian uang negara. Ditambah lagi Warga setempat juga tidak mengetahui bahwa bantuan paving sebesar Rp.77.200.000.
Berkaitan dengan hal tersebut media ini meminta pendapat banding dari Lembaga Banyuwangi Corruption Watch (BCW), selanjutnya BCW angkat bicara mengenai hal ini. “Seharusnya pihak pengawas lebih serius mengecek ke bawah sebelum mencairkan dananya. Ini penting untuk mengakumulasi fakta dan data, serta memastikan proyek dikerjakan sesuai spesifikasi,” ujar Masruri, Ketua BCW.
Ia menambahkan bahwa dengan dana sebesar itu, seharusnya seluruh jalan gang tersebut dapat terbangun dengan baik. Namun, kenyataannya tidak demikian.
DPU CKPP bagian tata ruang Bayu Hadiyanto, saat di konfirmasi lewat WhatsApp, hanya mengirimkan Dokumentasi foto kegiatan di waktu tahun 2024, serta foto papan proyek dilokasi pemasangan paving tersebut.
Hal ini muncul dugaan pihak dinas dan pelaksana CV, berusaha memberikan informasi dan meyakinkan publik tanpa harus turun di lapangan.
Lembaga BCW juga memperkuat bukti temuan dengan mencoba mencocokkan melalui mesin pencari Google. Hasilnya, ditemukan perbedaan lokasi; foto yang dikirimkan menunjukkan area di Desa Genteng Kulon, padahal proyek tersebut faktanya berada di Desa Genteng Wetan.
Diharapkan semua masyarakat sebagai penerima manfaat harus ikut serta mengawal dan ikut mengawasi proyek proyek dari pemerintah agar berkurangnya tindakan korupsi.
(Nur) Biro