Karawang, mnctvano.com – Menanggapi Pemkab Kabupaten Karawang soal penataan infrastruktur dan fasilitas umum di wilayah perkotaan atau di jalan Tuparev dan jln dewi sartika,ketua Gerakan Masyarakat Cikalong Cilamaya (Gema Cikamaya) dan selaku Advokat senior di Karawang H.Elyasa Budiyanto,SH angkat bicara tentang peralihan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Jawa Satu Power yang berada di Cilamaya
Menurut H.Elyasa Budiyanto,SH yang akrab di sapa bang El pengalihan CSR PLTGU untuk pembangunan paving blok yang di implementasikan di jalan Tuparev Karawang itu tidak Efisien.Dan penataan insfrastruktur yang di lakukan Bupati Karawang H.Aep Saepulloh tidak Logis
Faktanya bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus di selesaikan oleh PLTGU yang belum terselesaikan seperti perbaikan jalan di Cilamaya-Cikalong yang rusak juga berlubang, jelas-jelas jalan masuk perlu perbaikan yang signifikan.Terlebih akses itu merupakan mobilitas kendaraan besar ke arah masuk dan keluar PLTGU Cilamaya
Lanjut bang El, menjelaskan tentang CSR itu sebenarnya sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL) ada di batas lingkungan sekitar dan Dasar Pijakan adalah UU No.40 Tahun 2007 tentang PT (Perseroan Terbatas),
Sambung,kalaupun Pemkab Kabupaten Karawang membuat Perda tentang CSR,mestinya tidak boleh menentang dari Dasar Pijakan UU No.40 Tahun 2007 dan PP No.47 Tahun 2012 “ungkapnya”
Sudah seharusnya TJSL atau CSR itu mewajibkan di wilayah dekat PLTGU di Cilamaya.Karena sebelumnya akses Mobilisasi kendaraan besar PLTGU berlangsung di akses tersebut
Dengan melihat Realita yang di lakukan Bupati Karawang terkesan Ugal-Ugalan tentang hal tersebut,kami GEMA CIKAMAYA mendesak DPRD Kabupaten Karawang segera adakan RDP bersama Bupati H.Aep Saepulloh berkaitan dengan TJSL/CSR PLTGU Cilamaya dan DBH PT Jawa Satu Power (JSP)
“Seandainya permohonan RDP kami tidak di indahkan,kami GEMA CIKAMAYA tidak akan diam dan tidak akan surut bergerak.dan Kami akan terus lakukan Aksi Blokir jalan,datangi kantor DPRD,atau kami ke kantor Bupati sekalipun” tegas bang El
“Sekali lagi kami (GEMA CIKAMAYA) tegaskan kepada DPRD Kab.Karawang,kalau permohonan RDP kami tidak di indahkan dan Bupati Karawang H.Aep Saepulloh tetap ugal-ugalan,kami sepakat akan blokir jalan,datangi kantor DPRD atau datangi kantor Bupati sekalipun.Karna pada dasarnya kami Bergerak sesuai hati nurani dan untuk Kemaslahatan orang banyak (masyarakat)” pungkasnya.
Penulis: KUSWADI (Korlipnas mnctvano.com)