Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Tapanuli Tengah Famoni Gulo, surati Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait dugaan pencemaran lingkungan yang di sinyalir dilakukan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS), milik PT. Dalanta Marsada sukses yang beralamatkan di Dusun Sitabeak Desa Simpang III Laebingke, Kecamatan Sirandorung. Senin, (4/5/2025).
Menurut Famoni Gulo, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, perusahaan tersebut diduga telah membuang limbah secara langsung ke lingkungan sekitar, menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.
“Perusahaan diduga kuat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, dan permintaan hasil uji laboratorium belum dapat dipenuhi oleh perusahaan,” kata Famoni Gulo.
Famoni Gulo menambahkan bahwa DPRD telah melakukan kunjungan lapangan dan menemukan beberapa temuan, termasuk indikasi adanya upaya suap.
“Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan investigasi langsung ke lokasi perusahaan, pengambilan sampel, dan uji laboratorium terhadap limbah yang dihasilkan,” Ujarnya.
Famoni Gulo meminta Gubernur Sumatera Utara melalui DLHK Sumut agar dilakukan penindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap agar Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan transparan,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung kepada awak media yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Ono Niha (IJON).
“Pengaduan tersebut sudah sampai di bidang Gakkum dan sedang di proses” Imbuhnya.
(Team Tim)