Melawi, Kalbar—
Mnctvano.com
Kegiatan aktivitas gudang tempat penimbunan BBM ilegal Milik seorang warga berinisial SN yang berada di wilayah hukum Polsek Nanga Pinoh diduga sudah puluhan tahun tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum dan selama menjadi sorotan banyak warga.
Hal tersebut terbukti dengan adanya dilakukan tempat penampungan BBM di duga hasil curian para pelaku dari Perusahaan-perusahaan seperti PT
Erna dan akhir-ahir ini sering kali menampung BBM hasil curian sopir- sopir kencing di jalan dari seperti PT Lahan Cakrawala seperti yang terjadi yang bersangkutan pelaku pemilik Gudang BBM membawa BBM berjenis Solar hasil curian dari PT KIM vendor PT Lahan Cakrawala menggunakan beberapa Jerigen pada,
Rabu, 24/07/2024 waktu lalu
Saat itu yang bersangkutan terciduk lansung sedang membawa Jerigen berisi BBM Solar ke gudang nya hasil di duga di beli dari Oknum operator atau Karyawan PT KIM terpantau salah staf Perusahaan PT Lahan Cakrawala di bawa pelaku ke
Gudangnya tersebut yang berlokasi dipinggir jalan Lintas Mangraya tepatnya di Desa Manggala Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi.
Sampai di gudang staf perusahaan mengambil gambar dokumentasi BBM hasil curiannya sebagai BB, dan
Kepada Awak Media Dia menyampaikan kalau pelaku Ini menampung BBM hasil curian dari PT Cakrawala pada saat itu”,ucap
Salah satu staf Perusahaan PT Lahan Cakrawala kepada Media ini,
Senin,20/08/2024.
Ada juga keluhan beberapa Warga kepada Tim Awak Media di lapangan selama ini Gudang tersebut terlihat jelas pada pinggiran jalan raya secara terang-terangan yang ada di Mangraya Desa Manggala Pinoh Selatan dan sudah jelas selama ini bertentangan dengan hukum.
Salah satu Narasumber menyampaikan Gudang Bbm ilegal itu sudah lama dan puluhan tahun beraktivitas menampung hasil BBM ilegal .“Sudah cukup lama beroperasi dan diduga tidak tersentuh oleh APH. Padahal kegiatan tersebut berbahaya itu tentu berdampak bagi Masyarakat”,tegas
warga
Dia berharap, agar aparat penegak hukum (APH) setempat segera menutup gudang ilegal itu, dan Jangan sampai nanti terjadi hal yang tidak di inginkan.
Penulis : Korwil Kalbar